Berita Trenggalek

Target Pendapatan Daerah Tak Terpenuhi, Belanja Pegawai di APBD Kabupaten Trenggalek Tak Seimbang

Target pendapatan daerah tak terpenuhi, belanja pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tak seimbang,

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Luky Setiyawan
TribunMataraman/Sofyan Arif Candra
APBN KABUPATEN TRENGGALEK - Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto (tengah) saat memimpin rapat kerja di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (16/6/2025). Mugianto menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek tahun 2024 yang tidak tercapai. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Belanja pegawai mendapatkan alokasi terbesar dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto menuturkan, dari postur APBD Trenggalek sebesar Rp 1,9 triliun, Rp 1 triliun lebih telah masuk dalam belanja gaji ASN. 

Obeng, sapaan akrabnya juga membandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni Kabupaten Trenggalek tahun 2024 bahkan tidak bisa menutupi kebutuhan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ia menjelaskan total realisasi PAD Kabupaten Trenggalek tahun 2024 sebesar Rp 281 miliar.

Dari jumlah tersebut, mayoritas disumbangkan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yakni rumah sakit daerah dan 22 puskesmas, yang mencapai Rp 172 miliar.

"Jadi PAD murni kita hanya Rp 109 miliar dan itu habis untuk membayar TPP ASN yang nilainya mencapai Rp 110 miliar lebih," kata Obeng sapaan akrab Mugianto, Jumat (20/6/2025).

Obeng menjelaskan, Kabupaten Trenggalek mempunyai target PAD sebesar Rp 293 miliar pada tahun 2024, namun realisasi yang tercapai hanya Rp 281 miliar.

Dari jumlah itu, hanya PAD murni sebesar Rp 109 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan atau belanja daerah. 

Sedangkan dana dari BLUD bersifat mandiri dan digunakan untuk operasional masing-masing unit sektor kesehatan, sehingga perhitungan PAD nya harus dipisahkan.

"BLUD tidak bisa ditarik ke APBD, mereka gunakan sendiri untuk operasional rumah sakit dan puskesmas," ucap Politisi Partai Demokrat ini.

Obeng meminta pihak eksekutif menaruh perhatian lebih terhadap kondisi tersebut mengingat saat ini sedang diberlakukan kebijakan efisiensi anggaran 

"Kami mendorong agar ke depan pemerintah daerah mampu meningkatkan PAD murni agar tidak seluruhnya terserap hanya untuk belanja pegawai," tutupnya. (Sofyan Arif Candra/tribunmataraman.com)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved