Pengemudi Cakar Polisi
Tak Terima Ditilang, Pria asal Sampang Cakar Polisi Sampai Berdarah Lalu Kabur
Kejadian itu bermula ketika Agus melintas di Jalan Kedung Cowek mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi secara zig-zag.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Agus pengendara mobil plat nomor M 1016 NN memaki anggota Ditlantas Polda Jawa Timur, ketika terjaring razia Zebra 2023 di Jembatan Suramadu, Senin (4/9/2023).
Pria asal Sampang ini tidak diterima ditilang, padahal terbukti berkendara ngebut dan melanggar marka. Sampai-sampai petugas dicakar lalu kemudian kabur sembari membuang surat tilang.
Baca juga: Satu Keluarga Kendarai Jip Kecelakaan di Kawasan Gunung Bromo, Satu Orang Meninggal Dunia
Kejadian itu bermula ketika Agus melintas di Jalan Kedung Cowek mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi secara zig-zag. Anggota Ditlantas Polda Jawa Timur kemudian mengejar. Hingga pada akhirnya Agus bisa diberhentikan di Jembatan Suramadu.
Semula Agus keluar dari mobil bicara dengan tenang. Oleh petugas kemudian dibeberkan kesalahannya. Namun, kemudian suaranya meninggi ketika M. Zainul anggota Ditlantas Polda Jatim mengeluarkan surat tilang.
Baca juga: Viral Pengemudi Cekcok dengan Polwan dan Buang Surat Tilang di Pintu Tol Jembatan Suramadu
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim, AKP Farida Aryani mengatakan, saat itu Agus sempat mengucapkan kata-kata kasar. Lalu tangan anggotanya dicakar. "Ngamuk mungkin tak terima ketika ditilang," ucapnya.
Saat itu petugas mencoba menenangkan Agus. Agus tetap marah-marah. Kejadian itu sempat menarik perhatian pengendara lain.
Baca juga: Pemkab Lumajang Serahkan 400 Sertifikat Tanah Program PTSL
Salah seorang anggota kemudian mengajak Agus untuk ke Polsek terdekat untuk melakukan tes urine. Agus lebih memilih kabur meninggalkan lokasi lalu membuang surat tilang. Belakangan diketahui pengendara itu berasal dari Sampang.
"Terdapat kecurigaan dari kami petugas Agus kabur karena takut tes urin. Dia kabur dan ngebut, menuju ke arah Bangkalan," tambahnya.
(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.