Berita Viral

Viral Aksi 3 Remaja Wanita Cekoki Kucing dengan Miras, Sempat Tertawa Puas, Namun Diamuk Warga

Viral video tiga remaja wanita cekoki kucing dengan minuman keras. Sempat tertawa puas, namun akhirnya diamuk warga.

Editor: Luky Setiyawan
Tangkapan layar di Instagram Terang Media
Tiga wanita bernama Syinita Ade Putri (24) Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22) mencekoki kucing dengan miras di indekosnya, di Kota Padang, Sumatera Barat. Viral video tiga remaja wanita cekoki kucing dengan minuman keras. Sempat tertawa puas, namun akhirnya diamuk warga. 

Di hadapan para warga yang geram, ketiga wanita hanya bisa tertunduk.

Mereka menggigit jari setelah perbuatan kejam kepada kucing viral.

Tangis Tiga Wanita di Padang Ditangkap Cekoki Kucing dengan Miras, Sempat Coba Kabur ke Pekanbaru
Tangis Tiga Wanita di Padang Ditangkap Cekoki Kucing dengan Miras, Sempat Coba Kabur ke Pekanbaru (Instagram/terang_media / instagram/kabarnegri.official)


Tampak raut murung bak menyesal terpancar dari wajah ketiga wanita tersebut.

Perwakilan warga yang geram menyebut perbuatan ketiga wanita itu kejam.

"Kejam sama binatang, kamu kejam ke manusia," ujar salah satu warga yang geram dikutip Sripoku.com dari Instagram @lambe_turah, Senin (4/9/2023).

Warga geram lantaran perbuatan ketiga wanita tersebut berdampak buruk.

Bahkan memiliki potensi bisa dilakukan kepada manusia juga.

"Ada potensi kamu melakukan juga ke kami,' tegasnya.

Setelah diciduk dan diberikan komentar menohok, ketiga wanita meminta maaf.

"Saya yang bertanda tangan di bawah ini berjanji tidak akan memelihara atau mengadopsi dengan alasan apapun," kata salah satu wanita.

Kucing abu-abu yang mereka pelihara kini diserahkan kepada pihak yang ingin bertanggung jawab.

"Menyerahkan kucing dengan salah perwakilan cat klopper Kota Padang," jelasnya.

Mereka mempertanggungjawabkan perbuatan dengan membiayai pengobatan kucing setelah dikasih minuman keras.

"Sebagai rasa penyesalan saya bersedia untuk membiayai pengobatan kucing pasca dicekoki miras dengan biaya Rp400 ribu," katanya.

Kemudian mereka berjanji tidak mengulangi dan siap dijerat hukum ketika terulang lagi.

"Jika terbukti saya memelihara maka bersedia diproses secara hukum dengan undang-undang perlindungan hewan yang berlaku," tandasnya.

Kini ketiga wanita tersebut viral di media sosial setelah berbuat kasar kepada kucing.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved