Berita Viral

Kelanjutan Nasib Emak-emak Viral Buka Paksa Pembatas Jalan Tol, Disorot Warganet Hingga Dapat Sanksi

Kabar terbaru emak-emak buka paksa pembatas jalan tol. Aksi nekat tersebut mendapat sorotan hingga sanksi.

Editor: Luky Setiyawan
KOMPAS.com
Ilustrasi - Kabar terbaru emak-emak buka paksa pembatas jalan tol. Aksi nekat tersebut mendapat sorotan hingga sanksi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Kabar terbaru emak-emak viral usai buka paksa pembatas jalan tol.

Emak-emak tersebut mendapat sorotan hingga sanksi.

Diketahui, beberapa waktu lalu viral di media sosial emak-emak membuka paksa pembatas jalan di Tol Indralaya-Prabumulih, Palembang, Sumatera Selatan.

Setelah diunggah oleh akun @in_formania, Jumat (8/9/2023), aksi ibu-ibu dalam video itu ikut disorot berbagai pihak.

Baca juga: Neymar Sebut Tinggal di PSG Bak di Neraka, Legenda Prancis Serang Balik Penyerang BrasilLe

Dalam video itu tampak sebuah mobil tiba-tiba berhenti di dekat area putar balik yang sebenarnya sudah ditutup menggunakan road barrier atau pembatas jalan.

Selain itu rambu-rambu larangan putar balik juga sudah terpasang di tepian jalan.

Namun para ibu-ibu penumpang mobil tersebut tampak turun dan menyingkirkan road barrier yang menutupi area putar balik.

Sejumlah remaja laki-laki yang menyaksikan peristiwa itu pun sempat memberikan peringatan pada segerombolan ibu-ibu tersebut.

"Woi woi woi gak boleh itu bu, woy bu, haduh bukan mak aku bukan mak aku," teriak para pemuda itu.

Sayangnya ibu-ibu tersebut enggan mendengarkan peringatan yang sudah diberikan dan membongkar paksa pembatas jalan.

Usai mobil yang mereka tumpangi berhasil putar balik, ibu-ibu tersebut kemudian berlarian kabur dan meninggalkan pembatas jalan dengan kondisi terbuka.

Dilansir dari Sripoku via BanjarmasinPost, pakar transportasi Sumsel, Syaidina Ali menilai pelanggar lalu lintas di jalan tol sangat membahayakan tak hanya untuk pelaku, namun juga berbahaya bagi pengguna jalan lain.

Hal ini lantaran, menurut dia, kecepatan kendaraan di jalan tol itu bisa di atas 80-120 Kilometer (Km) per jam.

"Sangat membahayakan karena fatalnya itu bisa memicu adanya tabrakan beruntun," ungkap Syaidina Ali, Jumat (8/9/2023).

Dijelaskan Syaidina Ali, apalagi di lokasi yang diduga terjadi di Jalan Tol Indralaya - Prabumulih itu sudah ada rambu atau pemberitahuan plank lalu lintas tidak boleh putar balik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved