Atlet Tinju Bondowoso Meninggal
Atlet Tinju Bondowoso yang Meninggal Dunia, Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Porprov Jatim 2023
BPJS Ketenagakerjaan hanya mengcover tiga Cabang Olahraga (Cabor) Bondowoso untuk Porprov Jatim VIII, yakni karate, pencak silat, dan tarung derajat.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Farhat Mika Rahel Riyanto atlet tinju Bondowoso yang meninggal dunia di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim 2023, belum didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan khusus di multievent ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPJS ketenagakerjaan Bondowoso, Listya Febriyanti saat ditemui di rumah keluarga petinju muda di Kota Kulon Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Selasa (12/9/2023)
Menurutnya almarhum sudah terdaftar BPJS ketenagakerjaan secara mandiri pada Juni 2023, saat mengikuti Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) yang berlangsung di Probolinggo.
"Di sana almarhum didaftarkan oleh pihak panitia. Jadi langsung didaftarkan di sana oleh panitia penyelenggara," ungkapnya.
Sementara untuk Porprov Jatim VIII 2023, kata dia, Farhat tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian keluarga almarhum hanya dapat tunjangan kematian sebesar Rp 42 juta.
Baca juga: Terkuak Fakta Kasus Viral Suami Bunuh Istri di Bekasi, Pelaku Ungkap Lokasi: Bukan di Depan Anak
Seandainya Farhat didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso untuk Porprov Jatim 2023, menurut Listya, keluarga almarhum memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan kematian totalnya Rp 70 juta.
"Ketika terjadi kecelakaan kerja (saat bertanding) dan mengalami kematian, maka pihak keluarga berhak mendapatkan uang jaminan sebesar Rp 70 juta," Katanya.
BPJS Ketenagakerjaan hanya mengcover tiga Cabang Olahraga (Cabor) Bondowoso untuk Porprov Jatim VIII, yakni karate, pencak silat, dan tarung derajat.
Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bondowoso, Harimas berdalih, mendaftarkan atlet Porprov Jatim menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan adalah tanggung jawab Cabor masing-masing.
Baca juga: I Love You Ma, Jadi Pesan Terakhir Petinju Bondowoso Sebelum Meninggal di Porprov Jatim VIII
"Kami sudah melakukan rapat dan menganjurkan kepada semua cabor agar setiap atlet tercover BPJS ketenaga kerjaan. Jadi tergantung cabornya," jlentrehnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
atlet tinju bondowoso
Porprov Jatim VIII
Porprov Jatim 2023
Farhat Mika Rahel Riyanto
BPJS Ketenagakerjaan
TribunJatimTimur.com
Atlet Tinju Bondowoso Meninggal
Gubernur Khofifah Akan Umrahkan Orang Tua Petinju Bondowoso yang Meninggal di Porprov Jatim VIII |
![]() |
---|
Kunjungi Keluarga Petinju Bondowoso yang Meninggal di Porprov, Gubernur Jatim: Ini Adalah Musibah |
![]() |
---|
Koni Jatim Bantah Ada Pukulan Keras yang Diduga Jadi Penyebab Atlet Tinju Bondowoso Meninggal |
![]() |
---|
I Love You Ma, Jadi Pesan Terakhir Petinju Bondowoso Sebelum Meninggal di Porprov Jatim VIII |
![]() |
---|
Atlet Bondowoso Meninggal di Porprov Jatim, Sempat Dilarang Orang Tuanya Jadi Atlet Tinju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.