KPK Geledah Rumdin Bupati Lamongan

6 Jam KPK Obok-Obok Rumdin Bupati Lamongan, Ini Jawaban Bupati Yuhronur

Berikut keterangan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi tentang penggeledahan Rumdin bupati oleh Tim KPK kemarin

Editor: Sri Wahyunik
Surya / Hanif Manshuri
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LAMONGAN - Kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lamongan dan melakukan penggeledahan di dua tempat menjadi perhatian masyarakat, Rabu (14/9/2023).

Selain ke Kantor DPRKP danb Cipta Karya, para Tim KPK ini juga menyasar ke rumah dinas Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.

Hampir 6 jam rombongan petugas KPK bertahan di Rumdin bupati. KPK ke Rumdin  untuk kepentingan penyelidikan terkait dugaan kasus pembangunan Kantor Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar.

Apa yang dilakukan KPK selama 6 jam di Rumdin bupati, SURYA (TribunJatimTimur.com) mencari menemui Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Kamis (14/9/2023) pagi.

Yuhronur mengatakan, seperti diketahui kemarin,  selain di Kantor Dinas DPRKP dan Cipta Karya, Tim KPK  juga bertandang ke rumah dinas bupati.

Ia memastikan, kedatangan KPK ke Rumdin dalam rangka mencari dokumen dan bukti yang ada keterkaitannya dengan proyek pembangunan gedung Pemda yang dibangun dalam periode 3 tahun yakni Tahun 2017 hingga 2019.

"Kemarin sudah dilaksanakan dan kami juga sudah dibuat berita acara," kata Yuhronur.

Baca juga: Dua Remaja Ditangkap Usai Perkosa Anak di Banyuwangi, Modusnya Ajak Ke Hotel dan Cekoki Miras

Ditanya dokumen apa saja yang diamankan KPK ?

Yuhronur mengatakan,  ia tidak mempunyai wewenang untuk menjawab.

"Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab,  karena kemarin juga saya sudah diminta oleh KPK,  kalau ada pertanyaan soal ini tolong disampaikan saja ke KPK," ungkapnya.

Ia meminta untuk menanyakan langsung kepada KPK. Soal pembangunan gedung Pemkab ? 

Orang nomor satu di Lamongan menyebut, kalau pembangunan gedung Pemkab Lamongan itu adalah di masa pemerintahan Bupati Fadeli 

"Ya . Masa pemerintahan Pak Fadeli," katanya.

Apa yang dilakukan KPK selama 6 jam di Rumah Dina, KPK mencari dokumen terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

Ia pun menunjukkan apa yang ada, termasuk menunjukkan tempat arsip."Karena mencari dokumen,  ya saya tunjukkan saja. Ini tempat kerja saya,  ini tempat-tempat arsip ini rumah dinas," ungkapnya.

Kembali Yuhronur menimpali pertanyaan, agar nanti KPK yang menjelaskan.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Hanif Manshuri/TribunJatimTimur.com)

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved