KPK Geledah Pemkab Lamongan

BREAKING NEWS: Setelah Rumah Dinas Bupati, KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di Lamongan, Kamis (14/9/2023).

|
Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Hanif Mansuri
Kendaraan KPK diparkir di depan pintu masuk Kantor Pemkab Lamongan, Kamis (14/9/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LAMONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di Lamongan, Kamis (14/9/2023).

Kali ini KPK menggeledah kantor Pemkab Lamongan. Sebanyak 3 kendaraan Innova yang membawa petugas KPK diparkir di depan pintu masuk Kantor Pemkab Lamongan.

Sejumlah petugas langsung masuk ke dalam, dan belum ketahui ruangan atau bagian mana yang digeledah KPK.

Sementara pintu gerbang masuk Pemkab nampak dijaga oleh personil polres dengan bersenjata laras panjang.

Tiga kendaraan yang membawa rombongan diparkir di depan pintu utama menghadap ke Barat.

Baca juga: Bupati Ipuk Serahkan Hadiah Modal Ratusan Juta bagi Pemenang Program Inkubasi Jagoan Banyuwangi

Dua di sebelah selatan dan satu di samping utara yang juga menghadap ke Barat.

Sebelumnya Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memastikan, kedatangan KPK ke Lamongan untuk menyelidiki proyek pembangunan gedung Pemkab yang dibangun di masa pemerintahan Bupati Almarhum Fadeli.

Proyek gedung Pemkab dibangun dengan dana APBD multi years selama tiga tahun, kurun waktu 2017 - 2019 dengan dana Rp 151 miliar.

Pada Rabu (13/9/2023), KPK menggeledah Kantor Dinas PRKP dan Cipta Karya, berlanjut ke Rumah Dinas Bupati Lamongan di lingkungan Pendopo Lokatantra.

Selama 6 jam para awak KPK berada di rumah dinas. Selama di Rumdin, para petugas KPK didampingi Bupati Yuhronur Efendi.

Baca juga: Antisipasi Kekeringan dan Kurangnya Pasokan Air Irigasi, Pemkab Kukuhkan Komisi Irigasi

Ia pun menunjukkan apa yang ada, termasuk menunjukkan tempat arsip, dan ruang kerja. "Karena mencari dokumen, ya saya tunjukkan saja. Ini tempat kerja saya, ini tempat-tempat arsip ini rumah dinas," ungkapnya.

Yuhronur dikonfirmasi mengatakan, sampai hari ini belum ada. " Tidak ada (pejabat) yang dibawa KPK," katanya.

Demikian juga Sekda Lamongan, Moh. Nalikan mengatakan, sejauh ini tidak ada pejabat terkait yang dibawa KPK.

Baik itu kepala dinas atau di bawahnya, sampai sekarang belum ada yang sampai dibawa KPK.

"Tidak ada. Tidak ada pejabat yang dibawa KPK," tandasnya.

Ia juga belum mendengar adanya undangan dari KPK terkait permintaan klarifikasi pada pejabat Lamongan atau tidak. "Sampai sekarang belum ada," ungkapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Hanif Manshuri/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved