KPK Geledah Pemkab Lamongan
KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan, Barang Bawaan ASN Ikut Diperiksa
Pemeriksaan ketat juga diberlakukan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lamongan yang hendak pulang kerja di pintu gerbang pemkab.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LAMONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Pemkab Lamongan, Kamis (14/9/2023).
Pemeriksaan ketat juga diberlakukan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lamongan yang hendak pulang kerja di pintu gerbang pemkab.
Pemeriksaan bagi para PNS dilakukan oleh petugas berpakaian sipil dibantu personil Polres Lamongan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Setelah Rumah Dinas Bupati, KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan
Baca juga: Bupati Ipuk Serahkan Hadiah Modal Ratusan Juta bagi Pemenang Program Inkubasi Jagoan Banyuwangi
Baca juga: Antisipasi Kekeringan dan Kurangnya Pasokan Air Irigasi, Pemkab Kukuhkan Komisi Irigasi
Pemeriksaan dilakukan untuk menghindari hal-hal menghambat kerja KPK, dalam proses penyelidikan terkait pembangunan kantor Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar.
Petugas dengan santun selama melakukan proses pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan para PNS.
Pemeriksaan tidak hanya berlaku bagi PNS pemotor, juga berlaku bagi para PNS yang mengendarai mobil.
Informasi yang didapat petugas KPK melakukan aktivitas di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di lantai IV.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Hanif Manshuri/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.