Berita Jawa Timur

13 Kepala Daerah di Jatim Akhiri Masa Jabatan Akhir Pekan Ini, Berikut Nama Kandidat Pj

AKhir pekan ini 13 kepala daerah di Jatim mengakhiri masa tugasnya, namun SK untuk nama Pj kepala daerah belum turun dari Kemendagri

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar akan mengakhiri masa jabatan mereka akhir pekan ini 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA – Sebanyak 13 kepala daerah di Provinsi Jawa Timur akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 24-25 September 2023. 

Namun hingga saat ini belum dipastikan siapa saja Penjabat (PJ) Bupati dan Wali Kota yang akan mengisi 13 kabupaten kota di Jatim tersebut. Bahkan SK Pj dari Kementerian Dalam Negeri juga dipastikan belum turun.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Didik Chusnul Yakin, Rabu (21/9/2023) malam. Lewat pesan ia menegaskan bahwa SK belum turun.

"Kami menunggu SK Pj Bupati Walikota yang sampai saat ini belum kami terima," tegas Didik melalui pesan whatsapp.

Sempat berhembus kabar bahwa pelantikan akan dilakukan pada Hari Minggu tepat pada hari Minggu tanggal 24 September 2023. Juga akan dilakukan pelantikan pada Senin 25 September 2023. 

Akan tetapi saat informasi itu dikonfirmasikan padanya, Didik menegaskan bahwa pelantikan itu masih belum pasti karena belum adanya SK belum dikantongi Pemprov Jawa Timur.

"Belum (pasti). Karena kalau SK Pj kami terima sebelum hari Minggu atau dalam pekan ini, maka Minggu bisa pelantikan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, untuk penunjukan PJ dilakukan berdasarkan pengajuan usulan dari DPRD Kabupaten Kota sebanyak tiga orang, kemudian usulan dari Gubernur Jawa Timur tiga nama yang diserahkan ke Kemendagri. Nantinya baru Mendagri akan melakukan penunjukan siapa yang terpilih sebagai Pj Kabupaten Kota 

Baca juga: Antisipasi Kebakaran Hutan, Perhutani Tutup Pendakian Gunung Raung dan Rante


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menentukan nama-nama yang ditunjuk untuk diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota di 13 daerah yang akan segera memasuki akhir masa jabatan. 

Didik mengatakan bahwa penentuan Pj ini penting terutama karena sebanyak 13 kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 24-25 September 2023 mendatang. 

“Untuk menghindari kekosongan jabatan dan pemerintahan, maka Ibu Gubernur sudah menentukan usulan nama-nama untuk calon Pj Bupati Walikota,” kata Didik.

Ditegaskannya, sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dalam penentuan Pj Bupati Walikota ini melibatkan usulan yang berasal dari gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, yang kemudian dijajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi yang menentukan nantinya adalah Kemendagri. Sehingga kita mengirimkan usulan, begitu juga dengan DPRD setempat dikirimkan ke Kemendagri,” pungkasnya. 


Berikut ini adalah 39 nama calon Pj Kepala Daerah di Jatim yang diusulkan oleh Gubernur:

Pj Walikota Malang : M Hendro Gunawan (Staf Ahli Gubernur Bidang Pemasyarakatan dan SDM), Iwan (Kadisperindag Jatim), Didik Chusnul Yakin (Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim).

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved