Berita Jawa Timur
Pemprov Jatim Alokasikan Rp 180,4 Miliar untuk Bansos Kelompok Rentan Tahun Ini
“Alhamdulillah kemarin kita sudah menyerahkan bantuan sosial untuk masyarakat Bondowoso dengan total nilai Rp 12,9 miliar."

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengalokasikan anggaran sebesar Rp180,4 miliar melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk sebelas program bantuan sosial di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Baca juga: Ada Apa dengan Persija? 2 Punggawa Macan Kemayoran Beri Kode Baru, Jakmania Sampai Bertanya-tanya
Adapun sebelas bansos yang dialokasikan Pemprov Jatim di tahun 2025, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk 50.000 orang penerima, bantuan sosial kemiskinan ekstrem untuk 23.000 orang, bantuan asistensi sosial penyandang disabilitas (ASPD) untuk 4.000 orang.
Serta bantuan sosial permakanan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU), dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) masing-masing 94 orang.
Baca juga: 38 DPD di Jawa Timur Diklaim Dukung Ali Mufthi Jadi Ketua Golkar Jatim
Selain itu juga program Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP) Putri Jawara 1.610 orang, KPM Juara 700 orang, PPKS Jawara 578 orang dan Eks PPKS Jawara 132 orang. Juga ada bantuan langsung tunai (BLT) buruh pabrik rokok lintas wilayah sebanyak 15.000 orang.
“Alhamdulillah kemarin kita sudah menyerahkan bantuan sosial untuk masyarakat Bondowoso dengan total nilai Rp 12,9 miliar. Bansos ini kami harapkan bisa memberikan penguatan bagi keluarga-keluarga penerima manfaat,” ujar Khofifah.
Alokasi anggaran untuk bansos adalah upaya Pemprov Jatim dalam memberikan perlindungan sosial bagi warga tak mampu, masyarakat kelompok rentan, dan juga yang masuk dalam kategori disabilitas.
“Ini bukan sekadar bantuan tunai, tapi juga bentuk perhatian dan dukungan moral dari pemerintah provinsi Jawa Timur agar masyarakat kuat berdaya,” imbuhnya.
Baca juga: Belasan Pekerja Prostitusi Bekedok Warung Kopi di Ponorogo Terindikasi HIV
Gubernur menjelaskan bantuan kemiskinan ekstrem merupakan salah satu fokus utama pemerintah pusat maupun daerah, sebagai bagian dari target penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2024–2025.
Ia juga menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program-program bantuan bisa lebih tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah desa, kabupaten/kota, dan provinsi menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Penyaluran bantuan kita harapkan mampu menjangkau langsung warga yang benar-benar membutuhkan. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Jawa Timur yang tertinggal dari perhatian negara,” katanya
Untuk diketahui, pada tahun 2025 ini, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran sebesar Rp180.421.750.000 melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk sebelas program bantuan sosial di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Fatimatuz Zahro/TribunJatimTimur.com)
Pemprov Jatim Perkuat Peran Gugus Tugas Reformasi Agraria |
![]() |
---|
PDIP Jatim Minta Peternak Lokal Dijaga di Tengah Kebijakan Tentang Impor Sapi |
![]() |
---|
Ribuan Anak Ajukan Dispensasi Perkawinan, DPRD Jatim: Angka Pernikahan Anak Masih Tinggi |
![]() |
---|
Polisi Polres Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita Asal Jateng, Langsung Diperiksa Propam dan Ditahan |
![]() |
---|
Kuntadi Pengungkap Kasus Korupsi Harvey Moeis Kini Pimpin Kejati Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.