Berita Viral
Viral Kasus Anak Bakar Rumah Nenek Tukang Sampah, Cucu Korban Sempat Pergoki Pelaku
Viral kasus anak bakar rumah nenek tukang sampah bernama Sarmini. Pelaku diketahui sempat dipergoki oleh cucu korban.
RS (17), seorang remaja nekat membakar rumah lantaran sang ayah, Amri tak sanggup memberi biaya untuk menikah.
Peristiwa pembakaran itu terjadi di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi pada Sabtu (4/2/2023).
Ketika diwawancara wartawan, RS mengaku berencana membakar rumahnya sejak malam dengan mempersiapkan 3 liter minyak.
Namun karena ayahnya tidur pada malam hari, niat itu diurungkannya hingga keesokan hari saat ayahnya pergi ke kebun.
"Tapi mikir juga (kalau bakar rumah malam hari) bapak aku ada di dalam (rumah). Takut mati pula, susah. Jadi yang mau dibakar cuma rumah, bukan dia (bapak),” katanya saat duduk di kantor polisi. Selanjutnya, sang ayah yang mengetahui perbuatan anaknya langsung membawa RS ke Polsek Tebo Tengah.
Peristiwa bermula saat RS ditangkap warga karena membawa lari seorang gadis pada tiga minggu sebelumnya, sehingga warga pun mengumpulkan orang-orang tua dan meminta mereka untuk dinikahkan.
“Kebetulan anak ini, pada tiga minggu sebelumnya, ditangkap warga karena bawa lari anak perempuan. Jadi kemudian dikumpulkan oleh orang-orang tua di sana, disuruh menikahlah mereka,” kata Kanit reskrim Polsek Tebo Tengah Aipda Doma.
Lantas, RS pun meminta biaya menikah kepada ayahnya.
Namun, sang ayah tak sanggup memberikan biaya menikah.
“Jadi bapak ibu anak ini sudah cerai, dia minta biaya nikah sama bapaknya. Cuma bapaknya tidak menyanggupi,” kata dia.
Motif bakar rumah Dari hasil pemeriksaan polisi kepada saksi dan pelaku, motif pembakaran rumah tersebut lantaran sakit hati kepada ayahnya.
Salah satu anggota keluarga sempat menawarkan untuk menjual rumah ayahnya tersebut sebagai modal nikah.
Namun ayahnya menolak karena rumah itu satu-satunya tempat tinggal mereka.
“Motifnya yang kami dapatkan dari keterangan saksi dan juga keterangan pelaku bahwa pelaku ini sakit hati dengan ayahnya,” ujar dia.
Kemudian, RS sudah berniat melakukan aksi pembakaran pada malam hari.
Namun, lantaran sang ayah sedang berada di rumah, niat bakar rumah itu dilakukan pada keesokan harinya.
“Jadi pada malam itu, pelaku sudah ada niat untuk bakar malam hari. Cuma memang niat pelaku bukan mau mencelakakan bapaknya. Cuma hanya ingin bakar rumahnya. Akhirnya terlaksana pagi saat bapaknya berangkat kerja,” katanya.
RS disangkakan pasal 187 ayat 1 yang berbunyi dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Meski RS masih di bawah umur, tersangka tidak dapat dilakukan diversi karena hukumannya di atas 7 tahun.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.