Berita Jember
Empat Kawanan Rampok Satroni Pemilik Toko Buah di Jember, Korban Sempat Dicekik
Polisi berhasil membekuk empat orang komplotan rampok yang telah menyatroni toko buah di Desa Dukuhmencek, Sukorambi, Jember, beberapa dari luar kota
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Tersangka perampokan toko buah saat ditangkap tim Polres Jember
Hidayat mengungkapkan beberapa barang bukti yang telah disita dari tangan pelaku diantaranya, Mobil Toyota Calya bernomor polisi P-1859-GF, sarana pelaku meluncurkan aksinya.
Sementara ini, kata Hidayat , para pelaku ini dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara," ulasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Jember
Cemburu, Waria Hajar Siswi SMP di Jember Hingga Dirawat di Puskemas |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan di SDN Sanenrejo 02 Jember, Kepala Sekolah Belum Resmi Dicopot |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Jember Dianiaya Sekolah Lain Usai Pertandingan Bola, Kasus Dibawa ke Jalur Hukum |
![]() |
---|
Kepala Sekolah SD di Jember yang Pukul Siswa Dinonaktifkan, Dua Wali Murid Cabut Laporan Polisi |
![]() |
---|
Ramai Saat Pelajaran Agama, Kepala Sekolah di Jember Pukul 3 Siswa Kini Dilaporkan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.