Rekrutmen PPPK

PGRI Jember Minta Rekrutmen PPPK Guru 2023 Dibatalkan

Mereka meminta agar Pemkab Jember membatalkan rekrutment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk formasi guru.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Anggota Forum Forum Honorer Guru Tidak Tetap (GTT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi D DPRD Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Forum Honorer Guru Tidak Tetap (GTT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) rapat dengar pendapat di Ruang Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Selasa (3/9/2023).

Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membatalkan rekrutment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk formasi Guru.

Ketua Forum Honorer GTT PGRI Jember, Mulyadi mengatakan jumlah lowongan PPPK tahun ini hanya 26 formasi untuk guru. Kata dia, hal tersebut adalah bentuk penghinaan.

"Ini menghina kami, soalnya perekrutan PPPK tahun pertama (2021) itu sebanyak 1300-an orang, lalu tahun berikutnya jadi 700, dan sekarang cuma 26 formasinya saat Bupati Jember Hendy Siswanto mau habis jabatannya, gak bahaya tha," katanya usai rapat dengar pendapat.

Menurutnya apalagi penjaringan PPPK tahun ini mendekati tahun politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di akhir tahun 2024. Tentunya akan sangat berbahaya bagi Bupati Hendy apabila tahun depan nyalon lagi.

Baca juga: 11 Murid SD Menyayat Tangannya usai tonton Tiktok, Akademisi Unej: Banyak Konten Challenge Berbahaya

"Pemkab Jember bisa menunda rekrutmen ini. Seperti yang terjadi di Bandung, karena kondisi di eksternal tidak stabil," kata Mulyadi.

Padahal, kata dia, tahun ini ada sebanyak 900 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di Jember memasuki masa pensiun. Tetapi, mengapa rekruitment PPPK tenaga pendidikan hanya 26 formasi.

"Itu yang kami kritisi, secara logika kalau anggaran itu dialihkan kepada 633 guru honorer yang belum PNS, anggaran Pemerintah pasti mencukupi. Tetapi lagi-lagi, dinas pendidikan mengalihkan hal itu ke BKPSD Pamkab Jember," kata Mulyadi.

Padahal, kata Mulyadi, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru, setiap Pemerintah Daerah diminta menjaring guru sebanyak 2878 pada PPPK tahun 2023.

"Sementara guru honorer prioritas 1,2 dan 3 totalnya tidak sampai seribu. Jadi PMK yang tadi kami perdebatkan dengan kepala dinas, tapi lagi-lagi kepala dinas melempar kewenangannya kepada BKPSDM," gerutunya.

Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor The Deal, Drama Terbaru Bergenre Thriller, Ada Yoo Seung Ho

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan dari regulasi yang ada, penundaan rekruitment PPPK 2023 tidak bisa dilakukan.

"Karena BKN harus juga jelas regulasi yang meminta ke BKPSDM Jember. Karena menurut asumsi saya penundaan ini akan berdampak pada rekruitment PPPK di tahun berikutnya," tanggapnya.

Ardi mengungkapan bila kuota 26 formasi guru pada PPPK tahun ini tidak diambil, pemerintah pusat tidak akan memberi jatah lagi pada tahun 2024, karena kuotanya cukup.

"Karena dari 4000 pengusulan sejak tahun 2021 hingga 2023. Sudah ada 3697 Kuota PPPK yang sudah diterima, itu adalah hal yang luar biasa. Berkat kami yang bekerjasama dengan Bupati Jember," katanya.

Legislator Fraksi Gerindra ini menjelaskan kekuatan keuangan Pemkab Jember, sudah mencapai 30, persen untuk belanja pegawai. Dan itu adalah batas maksimal yang bisa digunakan.

"Tidak bisa menambahkan kuota PPPK lagi. Solusi agar bisa, merekrut pegawai lebih banyak, harus meningkatkan PAD, karena PAD kami sekarang hanya Rp 813 Miliar," kata Ardi lagi.

Sementara ini, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono mengatakan pada Guru PPPK baik yang diterima tahun 2021, 2022 dan 2023, seluruh gajinya dibayar penuh, termasuk juga tunjangan mereka.

Baca juga: Lirik Lagu Sholawat Al Hijrotu dan Chord Gitar, Viral di TikTok: Alhijrotu Rihlatuhadina

"Artinya pemerintah daerah komitment atas kesejahteraan SDM. Terus juga masih Guru Tindak Tetap yang dapat SK Bupati, gajinya juga lumayan besar, di atas Rp 1,5 juta. Menyesuaikan berapa lama masa baktinya," katanya.

Dia mengungkapkan belanja pegawai di Dinas Pendidikan Jember itu sebesar Rp 700 Miliar. Bahkan, itu masih ada tambahan pengeluaran untuk insentif Guru PAUD.

"Serta ada ada insentif Guru GTT itu, totalnya ada Rp 97 Miliar sendiri. Jadi sudah cukup besar sekali, kepedulian pemerintah atas kesejahteraan SDM," urai Hadi.

Bila memang meminta penambahan formasi kuota PPPK 2024 nanti, Hadi berjanji akan mengkonsultasikan hal tersebut kepada BKPSDM Pemkab Jember.

"Kalau sekarang kan sudah ada kepastian, sebanyak 201 formasi PPPK, untuk tenaga Pendidikan, tenaga kesehatan dan juga teknis," paparnya.

Hasil Rapat Dengar Pendapat Forum Honorer PGRI tersebut tidak membuahkan hasil. Karena, Komisi D DPRD Jember tidak bisa menghadirkan BKPSDM Pemkab Jember.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved