Berita Jember

Sopir Pikap di Jember ini Coba Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Anggota Satlantas Polres Jember mengamankan, Arifin Rahmat, warga Jember, dalam kasus tabrak lari di Sumbersari, Jember, yang sebabkan korban tewas

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Satlantas Polres Jember
Polisi olah TKP kecelakaan tabrak lari mobil pikap vs Beat di Jalan Letjen Sutoyo Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Anggota Satlantas Polres Jember mengamankan, Arifin Rahmat, warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, dalam kasus tabrak lari di Jl Letjen Sutoyo, Kebonsari, Sumbersari, Rabu (4/10/2023).

Arifin menabrak seorang warga bernama Fathur Rizqi (20), warga Petung, Bangsalsari, Jember, hingga meninggal dunia.

Namun setelah menabrak, pria pengendara mobil pikap itu malah melarikan diri, sementara pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Laka Satlantas Polres Jember, Iptu Edy Purwanto mengatakan, korban yang meninggal dunia ini, mengalami luka di kaki dan kepala, usai ditabrak pengemudi mobil pikap Grand Max bernomor Polisi (Nopol) DK 8404 AK.

"Sopir pikap langsung melarikan diri ke arah timur, atau arah Sukorejo Sumbersari, namun berhasil diamankan 2 jam setelah kejadian," ujarnya, Kamis (5/10/2023).

Menurutnya, kejadian kecelakaan tersebut berlangsung pada 4 Oktober 2023, sekira Pukul 17.00 WIB, di sekitar perumahan Kebonsari Village Kecamatan Sumbersari.

"Korban meninggal merupakan warga Petung, dan pengemudi pikap merupakan warga Kelurahan Karangrejo Sumbersari," kata Edy.

Baca juga: Viral Kisah Bidan Tangani Persalinan ODGJ, Pasien Sempat Ngamuk Hingga Kaki Dipegang 6 Orang

Kronologi kejadian itu, kata Edy, korban mengendarai sepeda motor Beat P-5586-HT seorang diri dari arah timur. Saat itu, pengendara roda dua ini hendak mendahului kendaraan di depannya.

"Korban hendak mendahului kendaraan di depannya, namun pada saat bersamaan, muncul mobil Grand Max dari arah berlawanan," tuturnya.

Hal itu membuat korban terkejut, dan langsung mengerem mendadak. Namun dia tidak bisa menguasai laju kendaraan, hingga terjatuh ke kanan.

"Jatuh ke arah kanan dan terlindas ban mobil Grand Max sebelah kanan dan langsung meninggal di lokasi kejadian," katanya.

Edy mengaku seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini, telah diamankan di Markas Satlantas Polres Jember sebagai barang bukti.

"Untuk kendaraan yang terlibat sudah kami amankan di Satlantas Polres Jember, begitu juga dengan pengemudi Grand Max untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jlentrehnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved