Berita Viral

Viral Kasus Suami Bakar Istri di Langkat, Korban dan Pelaku Masih Dibawah Umur, Fakta Lain Terungkap

Viral di media sosial kasus suami bakar istri di Langkat. Pelaku dan korban sama-sama masih dibawah umur. Fakta lain terungkap.

Editor: Luky Setiyawan
Tribun-Medan.com
Viral di media sosial kasus suami bakar istri di Langkat. Pelaku dan korban sama-sama masih dibawah umur. Fakta lain terungkap. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Baru-baru ini viral di media sosial kasus suami bakar istri di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Korban dan pelaku masih sama-sama di bawah umur. Pelaku berinisial B (17) dan korban berinisial ANH (16).

Insiden viral suami bakar istri terjadi di kediaman korban, di Jalan Sei Bilah, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan pada Kamis (5/10/2023).

Fakta lainnya dari kasus tersebut terungkap.

Baca juga: Berada dalam Tren Positif, Persib Bandung Tak Banyak Rombak Skuad Hingga Perpanjang Kontrak Pemain

Lantas apa saja fakta tersebut? Berikut ulasannya.

Dipicu Cemburu

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, peristiwa ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban.

"Pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain," ujar Yudianto dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023), dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.

Peristiwa bermula dari ketegangan yang terjadi di antara korban dan pelaku.

Hal itu membuat keduanya tidak lagi tinggal satu rumah sejak satu pekan ke belakang.

Korban sendiri memilih untuk menginap di rumah temannya, Elviana.

Pada suatu siang, B mendatangi korban ke rumah Elviana yang kemudian terjadi adu mulut.

Setelah cekcok, korban meninggalkan pelaku masuk ke dalam rumah.

Tersulut emosi, pelaku menyuruh anak Elviana untuk membeli satu botol bensin.

Sebagian bensin dimasukkan ke dalam tangki motor, sementara sisanya dibawa masuk ke rumah.

Bensin itu lantas disiramkan ke badan korban.

"Kemudian langsung menyiram bensin tersebut ke arah badan korban dan pelaku langsung melemparkan rokok yang sedang dihisapnya ke korban," terang Yudianto.

Setelah melemparkan rokok pada korban, pelaku kabur meninggalkan TKP.

Sementara korban yang terbakar langsung lari ke kamar mandi dan menyirami tubuhnya dengan air.

Setelah itu, korban keluar rumah untuk meminta pertolongan.

Elvina dan warga setempat lantas melarikan korban ke Puskesmas Pangkalan Brandan.

Korban mengalami luka bakar di wajah, dada, leher, tangan, telinga kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri.

"Pelaku B kini melarikan diri dan sedang dalam pencarian petugas," kata Yudianto.

Nikah Siri

Berdasarkan penelusuran sementara kepolisian, B dan ANH merupakan pasangan suami istri yang diduga tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Keduanya pun telah memiliki satu orang anak laki-laki.

Sementara itu, Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan mengatakan korban dan pelaku diduga dinikahkan secara siri.

Fenomena nikah siri usia anak itu disebutnya lumrah terjadi di Jalan Sei Bilah.

"Kehidupan keluarga di Jalan Sei Bilah itu mayoritas nelayan. Korban dan pelaku masih di bawah umur, makanya mereka nikah siri," ujar Iqbal, Jumat (6/10/2023).

"Biasa itu, di daerah Sei Bilah itu memang gitu," sambungnya.

Pelaku Diduga Pengguna Narkoba

Beredar kabar jika pelaku pemakai aktif narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu tidak ditampik oleh AKP Yudianto, sebab warga di sekitar lingkungan kediaman korban dikenal sebagai pemakai narkoba.

"Memang kalau warga yang bertempat tinggal di Jalan Sei Bilah, hampir rata kebanyakan menggunakan narkoba," ujar Yudianto. 

Bahkan menurut Yudianto, warga Sei Bilah sudah berulang kali keluar masuk penjara akibat narkoba.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved