Berita Viral

PENGAKUAN Akbar Sarosa, Guru Viral Dituntut Rp 50 Juta Usai Hukum Murid Tak Salat: Pukul Pakai Kayu

Akbar Sarosa, sosok guru yang viral usai dituntut 50 juta rupiah karena hukum murid yang tka salat beri pengakuan.

Editor: Luky Setiyawan
Kolase Surya.co.id
Akbar Sarosa, sosok guru yang viral usai dituntut 50 juta rupiah karena hukum murid yang tka salat beri pengakuan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Akbar Sarosa, sosok guru yang viral dituntut denda 50 juta rupiah karena menghukum murid yang tak salat beri pengakuan.

Rupanya guru SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat itu beri hukuman berupa memukul dengan kayu.

Sebelumnya, viral di media sosial guru dituntut 50 juta rupiah karena menghukum murid yang enggan salat dhuhur berjamaah.

Diketahui, murid yang mendapat hukuman tersebut sejumlah tiga orang.

Baca juga: Mahasiswa ITS Ciptakan Pupuk Kotoran Kambing, Bantu Koperasi Pasuruan

Adapun tuntutan 50 juta rupiah tersebut berasal dari orang tua dari salah satu murid yang dihukum oleh Akbar Sarosa.

Sebelumnya, orang tua murid juga melaporkan Akbar Sarosa ke polisi.

Namun, terdapat sejumlah fakta lain yang terungkap.

Berikut ulasannya.

Pukul Pakai Kayu

Akbar Sarosa akhirnya muncul di hadapan publik ketika menjadi bintang tamu di TV One. 

Pada kesempatan itu, Akbar Sarosa mengaku melakukan tindakan pemukulan terhadap muridnya berinisial MAS dengan mengunakan kayu.

"Saya pukul murid menggunakan kayu memang adalah hal yang benar dan itupun yang dipukul memang anak itu atau MAS," ujarnya, dikutip dari Surya.co.id.

Pukulan Kena Ransel

Kendati demikian, Akbar Sarosa menyebut pukulan tidak mengenai badan siswa melainkan tas ranselnya.

"Saya pukul itu adalah ranselnya karena kebetulan anak tersebut menggunakan ransel. Setelah itu langsung saya buang," jelas Akbar Sarosa.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved