Berita Viral

VIRAL Informasi Soal Miras Bentuk Sachet, Ada TTD dari Puskesmas, Dinkes dan BPOM Ungkap Fakta

Beredar informasi viral minuman keras atau miras dalam bentuk sachet di Surabaya, ada tandatangan dari puskesmas.

Editor: Luky Setiyawan
Tangkapan layar
Beredar informasi viral minuman keras atau miras dalam bentuk sachet di Surabaya, ada tandatangan dari puskesmas. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Baru-baru ini viral informasi soal minuman keras atau miras kemasan sachet di Surabaya.

Bahkan dalam informasi tersebut terdapat bubuhan tandatangan atau ttd dari puskesmas setempat.

Informasi soal minuman keras atau miras kemasan sachet itu tersebar di sejumlah grup Whatsapp.

Dalam informasi itu disebutkan bahwa miras sekarang ada dalam bentuk sachet.

Baca juga:  AIS Forum di Bali, Akses dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Diperketat

Oleh karena itu, dalam informasi tersebut juga meminta para guru untuk waspada.

Dalam informasi itu, juga disertakan keterangan tandatangan Puskesmas Tanah Kali Kedinding.

"Assalaamu'alaikum Bapak Ibu Guru.

Jika ada yang menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi di atas bentuk sasetan, segera dirampas dan disita.

Karena ini adalah bentuk miras yang di jual bebas dan targetnya adalah anak-anak.

Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding," bunyi informasi yang beredar lengkap dengan foto sebuah kemasan minuman, dikutip dari TribunJatim.com.

Mendapati Informasi tersebut, Dinas Kesehatan Surabaya melakukan penyelidikan.

Tak sendiri, Dinkes menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kota Surabaya

Fakta temuan Dinkes dan BPOM

Dinkes bersama BPOM terlebih dahulu memastikan bahwa kemasan tersebut merupakan produk yang dibuat pabrikan yang tertera pada kemasan bungkus yang telah viral tersebut.

Sebab, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 mensyaratkan pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved