Berita Viral

Babak Baru Kasus Akbar Sarosa, Guru Dituntut Usai Hukum Siswa, Orang Tua Mau Damai dengan Syarat

Kasus Akbar Sarosa, guru dituntut 50 juta rupiah usai hukum murid tak salat masuk babak baru. Orang tua ingin damai, namun dengan syarat.

Editor: Luky Setiyawan
youtube/tvOneNews
Kasus Akbar Sarosa, guru dituntut 50 juta rupiah usai hukum murid tak salat masuk babak baru. Orang tua ingin damai, namun dengan syarat. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Kasus Akbar Sarosa, guru dituntut usai hukum murid tak salat yang viral memasuki babak baru.

Orang tua dari murid yang dihukum oleh guru SMKN 1 Taliwang itu ingin damai dengan syarat.

Sebelumnya, sosok Akbar Sarosa yang viral itu dituntut 50 juta rupiah oleh wali murid usai menghukum murid yang tak salat.

Sementara itu, diketahui, guru Pendidikan Agama Islam itu diketahui bakal menjalankan sidang tuntutan pada tanggal 18 oktober mendatang,

Baca juga: NASIB Terbaru Akbar Sarosa, Guru Dituntut Usai Hukum Siswa yang Tak Salat, Tak Jadi Ditahan

Akbar Sarosa yang kini berstatus seabgai tahanan kota pun terancam dengan hukuman 3 tahun penjara.

Terbaru Akbar Sarosa muncul dalam konten youtube Dedi Mulyadi tayang pada Jumat (15/10/2023).

Akbar menceritakan saat proses mediasi dengan wali siswa, saat itu ia dituntut Ro50 juta

Namun ia hanya bisa menyanggupi membayar Rp10 juta.

 

"Kalau untuk yang Rp50 juta itu ketika proses mediasi kemarin saya bersama Kepala Sekolah dan orangtua saya pergi ke rumah ibunya untuk melakukan mediasi

dan kita sampaikan disana bahwa kita mampu mengganti biaya ganti rugi itu sekitar Rp10 juta karena memang sampai disitu kemampuan saya membayar selaku guru honorer," jelasnya.

Wali siswa ternyata sempat menurunkan diangka Rp20 juta, namun Akbar mengaku tak bisa menyanggupi permintaa wali siswa karena ia hanya sebagai guru honorer.

"Ibu siswa sempat menurunkan ke angka Rp20 juta tapi saya gak mampu karena terlalu tinggi,"ujarnya

Kendati begitu, wali siswa menuntut Akbar uang sebesar Rp20 juta dan meminta untuk berhenti mengajar.

Merasa tidak bisa menyanggupi permintaan dari wali siswa, Akbar akhirnya memilih untuk melanjutkan persidangan tersebut.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved