Berita Viral

NASIB Terbaru Akbar Sarosa, Guru Dituntut Usai Hukum Siswa yang Tak Salat, Tak Jadi Ditahan

Nasib terbaru Akbar Sarosa, guru dituntut 50 juta rupiah usai hukum siswa tak salat yang viral. Sang guru tak jadi ditahan.

Editor: Luky Setiyawan
Istimewa/TribunJatim.com
Nasib terbaru Akbar Sarosa, guru dituntut 50 juta rupiah usai hukum siswa tak salat yang viral. Sang guru tak jadi ditahan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Nasib terbaru Akbar Sarosa, guru yang viral usai dituntut 50 juta rupiah karena hukum murid yang tak salat.

Diketahui, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SMKN 1 Taliwang, Sumbawa Barat itu tak jadi ditahan.

Nasib Akbar Sarosa, guru dituntut 50 juta rupiah karena hukum murid tak salat yang viral itu diungkap oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap.

Sementara itu, Kepala Sekolah atau Kepsek SMKN 1 Taliwang juga angkat bicara.

Baca juga: Direktur Inter Milan Bantah Bidik Penyerang Chelsea, Akui Percaya dengan Rekan Senegaranya

Ia turut menjelaskan kronologi peristiwa yang kini menimpa sang guru.

Akbar Sarosa viral setelah dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.

Adapun siswa berinisial A tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.

Sementara terkait kondisi A disebut guru SMK tidak mengalami luka.

Namun berdasarkan hasil visum pihak kepolisan A hanya mengalami memar dibagian leher.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap akhirnya buka suara terkait tuntutan laporan terhadap Akbar Sarosa.

AKBP Yasmara Harahap mengatakan bahwa saat ini proses persidangan masih berlanjut.

Namun guru tersebut tidak dilakukan penahanan.

"Untuk proses persidangan sedang berlanjut di PN Sumbawa, pada saat proses penyidikan tidak ada penangkapan dan penahanan sampai kita kirimkan ke tahan dua kejaksaan tidak dilakukan penahanan," jelas Kapolres Sumbawa Barat, dilansir dari Youtube tvOneNews, Selasa (11/10/2023) via TribunSumsel.

"Dan saat ini diproses persidangan tidak dilakukan penahanan," sambungnya.

Sementara terkait catatan kriminal, pihak kepolisian baru pertama kali mendapatkan laporan guru yang hukum siswa tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved