Perundungan Siswa di Banyuwangi
Polisi Ubah Status Kasus Perundungan Siswa di Banyuwangi Menjadi Penyidikan
Satreskrim Polresta Banyuwangi menaikkan status kasus perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa SMP dari penyelidikan menjadi penyidikan
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Satreskrim Polresta Banyuwangi menaikkan status kasus perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa SMPN 4 Banyuwangi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, kenaikan status itu setelah penyidik melakukan gelar perkara dengan berbagai alat bukti awal, pemeriksaan beberapa saksi, dan olah tempat kejadian perkara.
"Hasil gelar perkara menyatakan status kasus naik menjadi penyidikan," kata Agus, Selasa (17/10/2023).
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang terkait kasus tersebut. Saksi itu termasuk korban yang dirawat di rumah sakit.
Setelah kasus naik ke penyidikan, aparat akan kembali memanggil saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti. Soal penetapan tersangka, pihaknya masih akan menunggu hasil penyidikan yang masih berjalan.
Ada beberapa alat bukti utama yang telah dimiliki oleh kepolisian. Salah satunya, video pengeroyokan di salah satu tempat kejadian perkara, yakni di area sekolah.
"Video kejadian juga sudah kami dapatkan," tambahnya.
Mengingat kasus tersebut melibatkan para anak, aparat akan memprosesnya berdasarkan undang-undang sistem peradilan pidana anak.
"Tentu kami akan berpedoman pada hukum acara khusus yang diatur dalam undang-undang sistem peradilan pidana anak. Yang tentunya ada beberapa hal yang tidak sama perlakuannya dengan pelaku dewasa," imbuh dia.
Baca juga: SOSOK Vadel Badjideh, Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Keroyok Anggota Babinsa TNI, Jebolan IGT
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/agus-kasatreskrim-banyuwangi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.