Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Lama Membujang, Pria di Blitar Rudapaksa Siswi SD, Tetangga Satu Kampung

Seorang pria di Blitar tega merudapaksa seorang siswi SD yang masih tetangganya satu kampung

Editor: Sri Wahyunik
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
Tersangka kasus asusila saat berada di Mapolres Blitar Kota, Kamis (19/10/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BLITAR - MSH (41), warga Wonodadi, Kabupaten Blitar harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Blitar Kota. 

Pria yang sampai sekarang masih melajang, itu tega mencabuli anak perempuan kelas 6 SD yang masih satu kampung. 

Aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan di rumah pelaku pada akhir September 2023.

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti satu bantal, satu perlak warna merah, sarung warna coklat, sapu tangan ada bercak darah," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Kamis (19/10/2023).

Yoyok menjelaskan peristiwa tersebut berawal ketika korban naik sepeda lewat di depan rumah pelaku. 

Pelaku langsung menghadang sepeda korban dan mendorongnya masuk ke rumah. 

Pelaku sempat menawari korban makan, tapi korban tidak mau. Lalu pelaku memeluk korban dan korban sempat berontak.

"Korban berontak tapi tetap dipaksa oleh pelaku dan kemudian terjadi persetubuhan," ujar Yoyok. 

Menurut Yoyok, pelaku merencanakan aksi bejatnya kepada korban sudah sejak tujuh hari. Pelaku mengamati korban yang sering lewat di depan rumah pelaku.

"Pelaku sudah merencanakan aksi itu tujuh hari sebelumnya untuk menyetop korban. Pelaku sering lihat korban jalan sendiri di depan rumah pelaku. Pengakuan pelaku aksi itu baru sekali ini," katanya. 

Baca juga: Bersihkan Rumah, Pria Berbobot 100 Kilogram di Kota Malang Justru Terperosok ke Lubang Saluran Air


Dikatakan Yoyok, pelaku masih bujangan dan tinggal sendiri di rumah peninggalan orang tuanya. 

"Pelaku ini pekerjaannya petani. Dia (pelaku) usianya 41 tahun tapi masih bujangan," ujarnya. 

Pelaku, MSH mengaku tidak kuat menahan gairah ketika melihat korban. Sebelum melakukan aksinya, ia sudah mengamati korban selama tujuh hari. 

"Pertama kali saya melihat korban lewat depan rumah ketika pulang sekolah. Korban sempat membetulkan tas di depan rumah saya. Ketika itu, saya melihat dada korban dan muncul hasrat kepada korban," katanya.

"Setelah melakukan (aksi bejatnya kepada korban), saya baru ada perasaan kecewa dan menyesal," lanjutnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved