Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Kabupaten Probolinggo, Korban Diiming-imingi Uang Jajan

Ayah tiri di Probolinggo yang melakukan kejahatan seksual kepada sang anak tiri, rupanya memberikan iming-iming uang

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Pelaku persetubuhan anak tiri hingga hamil saat diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, pada Jumat (10/1/2025) malam.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Ayah tiri di Probolinggo yang melakukan kejahatan seksual kepada sang anak tiri, rupanya memberikan iming-iming uang. Bocah berusia 10 tahun asal Kabupaten Probolinggo itu dirudapaksa ayah tirinya, AG (34) hingga kini hamil 2 bulan.

Perbuatan bejat warga Desa Legundi, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, dilakukan kepada korban, sejak dia duduk di bangku kelas 2 atau sejak tahun 2022 hingga 2024. Kini bocah perempuan itu duduk di bangku kelas 4 SD.

Pengakuan korban, dirinya dirudapaksa ayah tirinya sendiri sudah beberapa kali. Hal itu dilakukan di rumah JM, ibu kandung korban hampir setiap hari dengan bujuk rayu iming-iming uang jajan.

"Mulai dari kelas 2 sampai kelas 4. Kadang dikasih Rp 2 ribu, kadang Rp 5 ribu, kadang juga Rp10 ribu. Kadang di kamar, kadang juga di ruang tamu," kata korban, Sabtu (11/1/2025).

Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, kehamilan korban diketahui ketika ibu korban memeriksakan kesehatan korban ke bidan dan dinyatakan korban hamil dua bulan. 

"Lalu ibu korban mendatangi rumah mantan suaminya dan meminta bantuan agar korban disekolahkan di dekat rumahnya serta menunjukkan hasil tes kehamilan milik korban," ujar Iptu Vita.

Baca juga: Bayi Laki-laki Dibuang di Saluran Irigasi di Jember, Kini Dirawat oleh Dinas Sosial

"Awalnya korban tidak mau menjawab siapa yang merudapaksa dirinya. Namun, setelah diajak jalan-jalan oleh ayah kandungnya, korban mengaku bila yang merudapaksa dirinya adalah ayah tirinya," tambahnya.

Setelah mendengar pengakuan anaknya, lanjut Iptu Vita, lalu ayah kandung korban bersama warga mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo sampai akhirnya diamankan.

"Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo," pungkas mantan Kasi Humas Polres Pasuruan itu.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved