Berita Pasuruan
Pemkot Pasuruan Sosialisasikan Penataan Parkir Tepi Jalan dan PKL
Pemerintah Kota Pasuruan menggelar sosialisasi penataan, penertiban dan penindakan parkir di tepi jalan umum dan pedagang kaki lima
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Pemerintah Kota Pasuruan menggelar sosialisasi penataan, penertiban dan penindakan parkir di tepi jalan umum dan pedagang kaki lima, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (18/10/2023) malam.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh ketua RT, ketua RW, dan lurah di Kecamatan Bugul, Panggung, dan Gadingrejo Kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam kesempatan ini memberikan paparan terkait Peraturan Walikota (Perwali) Pasuruan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan dan Perwali Nomor 62 Tahun 2022 Tentang Penataan Kawasan dan Pemberdayaan Kaki Lima.
Gus Ipul menyampaikan penertiban ini tidak dapat di atasi hanya dengan imbauan saja, akan tetapi keberadaan peraturan perundangan atau hukumlah yang dapat menertibkan masyarakat.
“Untuk itu, beberapa bulan yang lalu, kami godok peraturan dan salah satu yang kita utamakan salah satunya adalah penataan, penertiban, dan pada akhirnya akan ada penindakan parkir di tepi jalan umum dan pedagang kaki lima,” kata Gus Ipul
Melalui Perwali ini, Gus Ipul berharap seluruh elemen masyarakat Kota Pasuruan dapat mengikuti dan taat kepada aturan yang berlaku sehingga tercipta lingkungan Kota Pasuruan yang tertib, aman, nyaman, serta teratur.
“Prinsipnya, dalam Perwali ini kami ingin semuanya menaati ketentuan yang ada, baik itu juru parkir, satpol PP, termasuk pedagang dan masyarakat secara umum, serta Walikota pun mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Viral Sosok AKP Slamet, Kapolsek Bungaraya Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel dan Berkunjung ke Kebun
Gus Ipul meminta kepada para Ketua RT, RW dan Lurah yang hadir untuk dapat mensosialisasikan kepada warganya di wilayah masing-masing juga masyarakat umum terkait penertiban parkir dan pedagang kaki lima.
“Mohon kepada panjenengan semua untuk bantu mensosialisasikan. Semua yang dilakukan pemerintah itu ada dasar hukumnya, kita ingin menertibkan Kota Pasuruan perlahan-lahan melalui sosialisasi secara besar-besaran,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Wabup Gus Shobih Dorong Sertifikasi Juleha Demi Jaminan Daging Halal |
![]() |
---|
Stakeholders Forum and Sharing Session AWS 2025 : Kekuatan Kolaborasi Jaga Air Sungai Berkelanjutan |
![]() |
---|
Kades Pasuruan GadaikanTiga Mobil Rental untuk Foya-foya, Ditangkap Polisi Bersembunyi di Masjid |
![]() |
---|
Mas Adi Dorong Koperasi Pasuruan Adaptif, Aktif, dan Berdaya Saing |
![]() |
---|
Kapolsek Gempol Bantah Tudingan Tidak Menindaklanjuti Laporan Pencurian Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.