Berita Pasuruan
Proyek Perbaikan Tanggul Kritis Sungai Gembong Tidak Disertai Nama Penyedia dan Pengawas
Proyek perbaikan tanggul kritis Sungai Gembong, Kota Pasuruan mendapatkan sorotan dari NGO, karena papan proyek tidak memberikan informasi jelas
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Proyek pemeliharaan dan perbaikan tanggul kritis Sungai Gembong, Kota Pasuruan, yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur mendapat sorotan tajam.
Direktur Lusat Studi dan Advokasi Lujeng Sudarto mengatakan, proyek pemeliharaan dan perbaikan ini diduga sengaja tidak transparan.
Dia mengatakan, idealnya dalam pengerjaan sebuah proyek itu harus disertai dengan informasi yang jelas di dalam papan nama proyek yang dipasang.
“Proyek ini tidak ada nama penyedia dan pengawas. Tidak ada besaran anggaran. Tindakan ini jelas mengindikasikan pengerjaan tidak transparan,” katanya, Kamis (26/10/2023).
Lujeng menilai, pengerjaan proyek yang diawali dengan tidak transparan itu bisa mengarah pada penyimpangan. Indikasinya pengurangan volume dan spesifikasi.
“Waktu pengerjaan juga tidak dijelaskan. Proyek ini dimulai tanggal berapa dan masa pengerjaannya berapa lama, tidak dicantumkan di dalamnya,” urainya.
Dia mengaku, pada akhir pelaksanaan proyek dan sudah diserahkan ke Dinas , PUSAKA akan membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.
Sementara itu, warga bantaran Sungai Gembong juga mengeluhkan pengerjaan proyek ini. Warga mengeluhkan jalan warga yang rusak akibat dilalui kendaraan proyek.
Ketua RW Jambangan II Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan Subur mengatakan, pengerjaan proyek ini justru membuat plengsengannya rusak parah.
“Saya inginkan pekerjaan ini bisa maksimal, tapi kenapa plengsengannya malah rusak parah. Ini kan bisa membahayakan warga kalau mau lewat," ungkapnya.
Baca juga: Jelang Pemilu, BI Jember Antisipasi Peredaran Uang Palsu
Ia mengaku sempat menanyakan ke pelaksana proyek ini di lapangan. Alih - alih mendapatkan jawaban yang jelas, ia justru dibentak oleh pekerja di lapangan.
Ali, salah satu pekerja yang mengaku pengawas tidak mengetahui hilangnya sejumlah informasi dalam papan pelaksanaan proyek itu.
“Saya mengerjakan lapangan saja. Kalau masalah tidak ada informasi yang lengkap di papan nama, saya tidak mengetahuinya,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
HR Club Pasuruan Resmikan Website dan Berbagi Apresiasi di Gathering Ke 5 |
![]() |
---|
Forum Konsultasi Publik Dorong Transparansi Pembangunan Jalan dan Jembatan |
![]() |
---|
Sumur Bor di Jurangpelen Pasuruan Resmi Dibangun, Warga Akhirnya Bebas Krisis Air Bersih |
![]() |
---|
Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025, Pemkab Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak Teladan |
![]() |
---|
Pekan Raya Pasuruan 2025, UMKM, Budaya, dan Musik Meriahkan Hari Jadi Kabupaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.