Berita Banyuwangi

Layanan Jemput Bola Pengurusan Nomor Induk Berusaha di Banyuwangi Mudahkan Warga

Warga yang datang untuk mengurus NIB membawa kartu identitas elektronik alias KTP-el.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Aflahul Abidin
Warga mengurus NIB yang digelar petugas Kecamatan Glagah secara jemput bola di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Layanan jemput bola pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang digelar di Lingkungan Sukorejo, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi diserbu puluhan warga. Mereka memanfaatkan layanan gratis yang diinisiasi oleh pemerintah daerah setempat.

Baca juga: Real Madrid Bidik Kylian Mbappe dan Erling Haaland Sekaligus, Jadi Duet Baru Bintang PSG?

Layanan NIB saat itu digelar oleh Pemerintah Kecamatan Glagah. Petugas mendatangi salah satu rumah warga dan membuka layanan di sana. Warga sekitar yang memiliki usaha mikro dan kecil datang ke lokasi untuk mengurus NIB.

Warga yang datang untuk mengurus NIB membawa kartu identitas elektronik alias KTP-el. Petugas kemudian menginput data sesuai dengan jenis usaha masing-masing yang digeluti warga.

Baca juga: Pengemudi Bentor di Kota Probolinggo Jadi Korban Tabrak Lari, Tubuh Terpental Dihantam Pikap

Proses pengurusan juga tak terlalu lama. Warga bisa menunggu di lokasi hingga proses tersebut selesai.

Sekretaris Kecamatan Glagah, Hary Iswadi, mengatakan, layanan jemput bole pengurusan NIB diberikan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus pendaftaran izin usaha. Bukan hanya di Kecamatan Glagah, program serupa juga berjalan di kecamatan-kecamatan lain di Banyuwangi.

"Jemput bola ini untuk memudahkan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Rencana Chelsea Bidik Bek Tengah dan Penyerang di Bursa Transfer Januari, Pemain Brentford Masuk?

Di Kecamatan Glagah, jadwal layanan jemput bola pengurusan NIB digelar secara berkala. Pihak kecamatan biasanya mendatangi lokasi jemput bola sesuai dengan permintaan warga.

Warga melalui lingkungan rukun warga atau dusun dapat mengajukan permintaan layanan tersebut ke pihak kecamatan. Selanjutkan, waktu jemput bola bakal disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Jadi jadwalnya bergilir sewilayah Kecamatan Glagah," tambah dia.

Hary menjelaskan, dengan memiliki NIB, para pemilik usaha akan dimudahkan untuk beberapa hal. Salah satunya, terbukanya akses permodalan di perbakkan. Selain itu, NIB juga berguna sebagai panduan dan data pemerintah setempat.

Baca juga: SOSOK Iqbal, Siswa SMP yang Giat Sekolah Meski Tak Punya Seragam, Langsung Bekerja Usai Pulang

"Misalnya mana pelaku usaha yang bisa mendapatkan bantuan atau yang terdata sebagai UMKM di Banyuwangi," tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved