Berita Situbondo

Pembunuh Nenek Mantan Sekda Situbondo Jalani 30 Adegen Rekontruksi

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di ruman korban, pelaku dihadirkan untuk memperagakan adegan pembunuhan terhadap Sumini. 

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Sofyan, tersangka pembunuh nenek Sumini saat melakukan adegan rekontruksi di rumah korban di jalan Seroja, Kelurahan Dawuan, Kecamatan Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, merekontruksi kasus pembunuham nenek dari mantan Sekda Situbondo, di jalan Seroja, Kelurahan Dawuan, Kecamatan Situbondo, Senin (30/9/2023).

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di ruman korban, pelaku dihadirkan untuk memperagakan adegan pembunuhan terhadap Sumini. 

Dengan disaksikan keluarga korban dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo, Ivan Praditya, Sofyan,  tersangka pembunuhan mempergakan detik-detik sebelum menghabisi nyawa nenek Sumini di kamarnya itu.

Dalam pantauan di lapangan, adegan rekontruksi kasus pembunuhan sadis diawali saat tersangka masuk ke halaman rumah dengan melompat pagar.

Baca juga: Komentar Thomas Doll Soal Persija Susah Menang, Pelatih Jerman Enggan Disalahkan Sendiri

Sebelumnya Sofyan bertemu dengan Royan di Kecamatan Situbondo dan setelah itu tersangka mengkonsumi miras di GOR.

Selanjutnya Sofyan mendatangi rumah nenek Sumini mengetuk pintu, namun karena tidak dibuka akhirnya Sofyan masuk dengan cara melompat dari atap rumah belakang serta melancarkan aksinya.

Rekontruksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan raya.

Baca juga: Waspadai Kerawanan, Deklarasi Pemilu Damai Digelar di Banyuwangi

Salah seorang anak korban, Endang mengatakan, pihak keluarga bersyukur, karena pelakunya telah tertangkap dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib.

"Belum satu bulan pelaku sudah ditangkap dan saya sekarang sudah legah dan ikhlas, tugas saya selaku anak telah selesai, karena pelakunya ditangkap," ujarnya usai menyaksikan jalannya rekontruksi.

Baca juga: Dua Pasangan Pelajar SMK di Situbondo Digerebek di Kos, Menangis Bersimpuh di Pangkuan Ibu

Putri keenam nenek Sumini berharap agar pelaku yang membunuh ibu kandungnya itu agar dihukum seberat beratnya sesuai dengan perbuatannya agar tidak terjadi kepada yang lain.

"Ini negara hukum, ya kita serahkan dengan Undang undang yang berlaku," harapnya.

Semenatara itu, Kasat Reskrim AKP Momon mengatakan, pelaksanaan rekontruksi telah berlangsung lancar hingga selesai.

Mantan penyidik Polda Jatim ini menjelaskan, ada sebanyak 33 adegan yang direncanakan dalam rekontruksi itu, namun adegan yang bisa dilaksanakan hanya sebamyak 30 adegan rekontruksi.

"Setiap adegan pelaku mempergakan perbuatanya sangat transparan dan berjalan dengan baik hingga selesai," ujarnya.

Saat ditanya ada perkembangan baru dalam adegan, AKP Momon mengatakan tidak ada fakta baru dalam adegan rekontruksi itu. 

"Tersangka kita pasalkan pembunuhan berencana," tegasnya. 

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved