Berita Pasuruan

Viral Video Kades dan Kapolsek di Pasuruan Adu Mulut Gara-gara Turnamen Voli, Hampir Adu Jotos

Hingga akhirnya, Kapolsek bersitegang dengan Kades yang tidak terima event di desanya dihentikan.

|
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Galih Lintartika
Capture video viral adu mulut antara Kades dan Kapolsek. 

Sayangnya, upaya itu tidak membuahkan hasil. Kapolsek dan rombongan tetap di lapangan dan membubarkan pertandingan voli yang sedang berlangsung.

“Saya juga merasa tidak enak, karena saya bapaknya orang desa. Dibubarkan begitu saja, sedangkan kami sudah berproses mengurus izin,” tambahnya.

Dia mengaku, sudah berkoordinasi dengan PBVSI termasuk menggunakan wasit lokal. Dan itu atas persetujuan PBVSI Kabupaten Pasuruan.

“Karena wasit yang resmi berhalangan, kami diperbolehkan menggunakan wasit lokal. Bahkan, saat Technical Meeting (TM) diketahui semuanya,” paparnya.

Dia mengaku, ini hanya karena komunikasi saja, di samping dia juga sibuk, Kapolsek juga sibuk sehingga tidak bisa komunikasi dengan baik.

Baca juga: Real Madrid Bidik Kylian Mbappe dan Erling Haaland Sekaligus, Jadi Duet Baru Bintang PSG?

“Mungkin ini pengalaman pertama di kecamatan Purwosari Kapolsek membubarkan urusan turnamen yang bertujuan untuk kegiatan sosial dan tujuannya jelas,” ujarnya.

Kapolsek Purwosari AKP Hudi mengatakan, sejak awal, Forpimka tidak diajak rapat koordinasi (rakor) terkait turnamen bola voli.

“Hingga akhirnya turnamen ini dilaksanakan. Saya bergerak ini ya karena kesepakatan bersama dengan Camat dan Dandim yang meminta untuk dihentikan,” tambahnya.

Dia mengatakan, turnamen bukan dibubarkan tapi dihentikan sementara sembari menunggu izinnya turun. Turnamen boleh dilanjutkan setelah izinnya keluar.

“Siapa yang bertanggung jawab ketika ada kerusuhan atau keributan dalam pelaksanaannya. Ini yang perlu dipikirkan. Saya tidak membubarkan , tapi menghentikan,” jelasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur


(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved