Perusakan Baliho

Perusakan Baliho Caleg Nasdem di Jember, Polisi Periksa Lima Saksi

Sebanyak lima saksi diperiksa oleh penyidik di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jember untuk dimintai keterangan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Khurul Fatoni, Caleg Nasdem Jember saat melapor di Polres Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Polisi melakukan penyelidikan atas kasus perusakan baliho Calon Legislatif (Caleg) Nasdem Jember, atas nama Khurul Fatoni, Selasa (7/11/2023).

Sebanyak lima saksi diperiksa oleh penyidik di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jember untuk dimintai keterangan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, IPDA Bagus Dwi Setiawan mengatakan, lima orang saksi yang diperiksa tersebut, satu diantaranya pelapor.

Baca juga: Tokoh Lintas Agama di Jember Doa untuk Perdamaian Palestina

"Lima saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangan, satu diantaranya adalah saksi pelapor," ujarnya.

Menurutnya,  setelah meminta keterangan pelapor dan saksi. Polisi akan memanggil pihak terlapor yang diduga pelaku perusakan baliho milik Caleg Nasdem di Kecamatan Jombang Jember.

"Nanti pihak terlapor juga akan segera kami panggil, untuk melengkapi proses kasus ini," kata Bagus.

Baca juga: Baru 4 Bulan Beroperasi, Pabrik Kayu di Lumajang Meledak Rusak Kaca Rumah Warga

Sementara Khurul Fatoni, selaku pelapor mengatakan bahwa kedatangannya di Mapolres Jember, untuk memenuhi panggilan dari penyidik.

"Kedatangan kami ke Polres, untuk memenuhi panggilan penyidik, guna di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai saksi pelapor," tambahnya.

Caleg Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 ini mengungkapkan bahwa,  ada enam orang yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Sebab mereka telah merusak alat peraga kampanyenya.

 "Ada 6 orang yang kami laporkan, yakni AJ, JM dan kawan-kawannya," tutur pria yang akrab disapa Cak Toni ini. 

Sebatas informasi, Kasus perusakan Baliho Caleg Nasdem Jember ini telah dilaporan ke Polres Jember pada 25 Oktober 2023, 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved