Pemilu 2024

Sudah Bayar Rp 100 Juta untuk Nomor Urut Satu, Caleg Gugat Ketua Demokrat Bojonegoro Rp 1,8 Miliar

Nomor urut satu diisi Didik Trisetyo Purnomo yang tak lain merupakan adik dari Ketua DPC Demokrat Bojonegoro.

|
Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Istimewa
Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BOJONEGORO - Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto digugat secara hukum oleh calon legislatif (caleg) dari partai yang sama senilai Rp 1, 8 miliar.

Caleg Demokrat Bojonegoro yang menggugat ketua DPC-nya sendiri itu adalah Munawar Cholil. Penyebabnya Munawar batal mendapat nomor urut satu di dapil 5 untuk pemilu legislatif DPRD Bojonegoro 2024.

Sebagai gantinya Munawar mendapat nomor urut empat di dapil 5 dalam pemilu legislatif DPRD Bojonegoro 2024 mendatang. Sementara nomor urut satu di dapil 5, diisi Didik Trisetyo Purnomo yang tak lain merupakan adik Sukur Priyanto.

Baca juga: ALASAN Witan Sulaeman Hengkang dari Persija, Ketua The Jakmania Minta Kedua Pihak Terbuka

Padahal, Munawar Cholil sudah membayar Rp 100 juta ke DPC Partai Demokrat. Juga telah menyiapkan segala hal dan mengeluarkan dana besar untuk keperluan kampanye dengan identitas Caleg DPRD Bojonegoro Partai Demokrat dapil 5 nomor urut satu.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro Hario Purwo Hantoro membenarkan adanya gugatan hukum perdata tersebut. Gugatan itu masuk ke PN Bojonegoro Kamis (9/11/2023) lalu dengan nomor 62/Pdt.G/2023/PN Bjn.

"Sesuai jadwal, sidang pertama akan digelar besok Rabu, 15 Nopember 2023 ini," ujarnya kepada awak media, Selasa (14/11/2023) siang.

Baca juga: Viral Video Andika Kangen Band Ngamuk pada Wali Murid, Anak Vokalis Diduga Diintimidasi

Terpisah, Munawar Cholil mengungkapkan, gugatan hukum perdata dilakukan pihaknya karena penganuliran nomor urut yang dialaminya, tak ditanggapi konkret oleh Mahkamah Kehormatan Partai Demokrat.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto mengaku tak terlalu ambil pusing atas adanya gugatan perdata yang dilayangkan calegnya senilai Rp 1,8 miliar tersebut.

“Ya, saya biasa saja,” kata politisi yang juga wakil DPRD Bojonegoro itu.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Yusab Alfa Ziqin/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved