Pemilu 2024
Pemilu 2024 Ketua Mahkamah Konstitusi Akui Banyak Dihujat
Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan tidak semua pihak bisa menerima putusan hakim konstitusi. Jadi wajar publik ada yang punya tafsir sendiri.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui banyak dihujat publik selama menangani perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan tidak semua pihak bisa menerima putusan hakim konstitusi. Jadi wajar publik ada yang punya tafsir sendiri.
"Tidak semua bisa menerima putusan Mahkamah Konstitusi dan kadang punya sudut pandang yang berbeda, sehingga memaknai putusan MK itu ada yang pro dan ada yang kontra," ujarnya, usai Talk Show bersama mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Jember, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Pembangunan Tunnel Dimulai, Jalan Joyoboyo Surabaya Ditutup Hingga Oktober
Setiap hakim MK memiliki sensitivitas masing-masing, sehingga mereka punya pertimbangan saat mengadili suatu perkara.
"Meskipun tidak dibahas secara khusus pasti mereka punya pertimbangan- pertimbangan untuk jadi masukan hakim MK sebagai bahan pertimbangan," ucap Suhartoyo.
Suhartoyo mengungkapkan jumlah pemohon yang mengajukan persidangan perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK, lebih sedikit bila dibandingkan lima tahun lalu.
Baca juga: Tips Daging Kambing Agar Tidak Bau Perengus, Rebus Dua Kali
"Kalau Pilpres lima tahun lalu cuma satu pemohon, sekarang nambah jadi dua pemohon. Tetapi kalau Pileg jumlahnya sama," urainya.
Suhartoyo mengatakan, permohonan partai politik yang dikabulkan MK wajib hukumnya dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), meskipun pada amar putusannya tidak disertakan sanksi.
"Tetapi tergantung konteksnya, kalau yang perhitungan ulang itu bisa kurang dari 30 hari. Tetapi kalau perhitungan suara ulang itu bisa lebih dari 30 hari," tuturnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Rekap Ulang Suara Caleg di Jember Dilaksanakan Besok |
![]() |
---|
MK Kabulkan Gugatan PAN dan Demokrat Atas Hasil Pemilu 2024, KPU Jember Tunggu Instruksi KPU RI |
![]() |
---|
Berikut Anggota DPRD Banyuwangi Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ada Si Kembar Ricco - Ricci |
![]() |
---|
Masih jadi Staf Ahli, Bawaslu Jatim Putuskan Pencalonan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan |
![]() |
---|
Digugat di MK, Bawaslu Sebut Hasil Pileg 2024 di Jember dan Jawa Timur Belum Ditetapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.