Pemilu 2024

Pemilu 2024 Ketua Mahkamah Konstitusi Akui Banyak Dihujat

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan tidak semua pihak bisa menerima putusan hakim konstitusi. Jadi wajar publik ada yang punya tafsir sendiri.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/Imam Nawawi
Ketua MK Suhartoyo usai talk show di Gedung Fakultas Hukum Universitas Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui banyak dihujat publik selama menangani perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan tidak semua pihak bisa menerima putusan hakim konstitusi. Jadi wajar publik ada yang punya tafsir sendiri.

"Tidak semua bisa menerima putusan Mahkamah Konstitusi dan kadang punya sudut pandang yang berbeda, sehingga memaknai putusan MK itu ada yang pro dan ada yang kontra," ujarnya, usai Talk Show bersama mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Jember, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Pembangunan Tunnel Dimulai, Jalan Joyoboyo Surabaya Ditutup Hingga Oktober

Setiap hakim MK memiliki sensitivitas masing-masing, sehingga mereka punya pertimbangan saat mengadili suatu perkara.

"Meskipun tidak dibahas secara khusus pasti mereka punya pertimbangan- pertimbangan untuk jadi masukan hakim MK sebagai bahan pertimbangan," ucap Suhartoyo.

Suhartoyo mengungkapkan jumlah pemohon yang mengajukan persidangan perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK, lebih sedikit bila dibandingkan lima tahun lalu.

Baca juga: Tips Daging Kambing Agar Tidak Bau Perengus, Rebus Dua Kali

"Kalau Pilpres lima tahun lalu cuma satu pemohon, sekarang nambah jadi dua pemohon. Tetapi kalau Pileg jumlahnya sama," urainya.

Suhartoyo mengatakan, permohonan partai politik yang dikabulkan MK wajib hukumnya dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), meskipun pada amar putusannya tidak disertakan sanksi.

"Tetapi tergantung konteksnya, kalau yang perhitungan ulang itu bisa kurang dari 30 hari. Tetapi kalau perhitungan suara ulang itu bisa lebih dari 30 hari," tuturnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved