Berita Viral
VIRAL Video Trotoar di Pekalongan Diduga Dikapling dan Dijual, Sepetak Dipatok Harga Rp 1 Juta
Viral di media sosial video penampakan trotoar di Pekalongan diduga dikapling dan dijual. Harga sepetak di angka 1 juta rupiah.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Baru-baru ini beredar video viral trotoar pasar Wiradesa di Pekalongan diduga dikapling dan dijual.
Untuk sepetak trotoar dijual dengan harga 1 juta rupiah.
Penampakan trotoar pasar Wiradesa di Pekalongan diduga dikapling dan dijual itu viral usai beredar video berdurasi 9 detik.
Video itu diunggah oleh sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Instagram @beritapekalongan1.
Baca juga: Ujian Baru Menanti Chelsea, Sanksi Pengurangan Poin di Depan Mata Imbas Politik Curang Abramovich
Di postingan tersebut diberikan caption, sejumlah pedagang di Pasar baru Wiradesa mengeluhkan adanya oknum yang diduga menjualbelikan lahan dagangan di sepanjang jalan trotoar.
Sepetak lahan itu dipatok dengan harga satu juta Rupiah.
Nampak beberapa lahan sudah diberi nama dengan cat putih yang menandakan bahwa lahan sudah dibeli.
Sepetak lahan itu juga nampak kecil, namun demikian banyak pedagang yang menggantungkan rezekinya di sana karena dinilai lebih ramai dibanding lapak di dalam.
Terkait viralnya video kapling liar di sosial media yang berada di Pasar Wiradesa, Kepala Dinperindag Kabupaten Pekalongan, Susanto Widodo pun berkomentar.
Dia menyampaikan, hal tersebut baru diketahui pihaknya pada Rabu (15/11/2023).
Ini bertepatan para pedagang Pasar Wiradesa Kabupaten Pekalongan menempati kembali lokasi pasar yang telah direnovasi.
Kesepakatan awal dengan para pedagang pada 1-14 November 2023 merupakan waktu persiapan untuk pindahan.
Sehingga, ketika pada 15 November 2023 pedagang sudah bisa langsung menempati lokasi yang telah disediakan.
"Di lokasi yang berada di trotoar yang merupakan fasilitas umum di Pasar Wiradesa Kabupaten Pekalongan."
"Ditemukan tanda coretan cat semprot dengan ukuran tertentu yang mirip seperti sebuah kapling tempat lokasi jualan."
''Terus terang saja itu tidak pas, atau tidak sepatutnya karena menggunakan fasilitas umum untuk berjualan."
"Mengingat, ini merupakan hari pertama penempatan pedagang di Pasar Wiradesa."
"Maka kami minta para pedagang yang sudah memiliki Kartu Tanda Pemakaian (KTP) wajib menempati lokasi yang telah ditentukan," kata Susanto Widodo melalui Tribunjateng.com, Rabu (15/11/2023), dilansir dari TribunStyle.com.
Namun ternyata, ditemukan sejumlah pedagang yang menempati di lokasi yang dilarang tersebut.
Widodo mengungkapkan, ketika ditanyakan kepada pedagang, mereka mengaku tengah bersiap-siap untuk pindahan karena barang dagangannya banyak.
''Mereka sudah ditertibkan dengan bantuan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Pekalongan."
"Bila nantinya ditemukan ada indikasi jual-beli tempat lokasi dagang, baik di lokasi yang telah ada maupun di luar itu di Pasar Wiradesa, maka dikategorikan pelanggaran."
"Perintah kami tegas dan jelas, mereka akan ditindak dengan dilarang berjualan di Pasar Wiradesa," ungkapnya.
Saat disinggung terkait oknum yang melakukan jual beli tempat lokasi dagang, pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran.
Bila nanti terbukti melakukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Lokasi coretan cat semprot kapling tersebut berada di Blok D dan C yang berada di sebelah timur pasar," imbuhnya.
Pihaknya bersama petugas dinas pasar pun menelusuri dengan menanyakan kepada beberapa pedagang, karena adanya berita yang masih simpang siur terkait kaplingan tersebut.
Mereka ada yang menyatakan sudah membeli dan lain sebagainya.
''Ada yang bilang sudah beli senilai Rp 1 juta, namun tidak tahu belinya sama siapa dan pembelian atas nama siapa."
"Sehingga sedang ditelusuri kebenarannya."
"Khawatirnya, nanti ada berita yang tidak pas."
"Ternyata misalnya itu merupakan oknum dari Dinperindag Kabupaten Pekalongan, yang berarti tindakannya sudah tidak sejalan dengan kebijakan dinas yang dalam hal ini mewakili Pemkab Pekalongan."
"Yang inti pernyataannya bahwa Pasar Wiradesa yang baru direnovasi tersebut tidak dipungut bayaran atau gratis," ucapnya.
Widodo menerangkan, pada prinsipnya pedagang tidak boleh berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan untuk berjualan.
Apabila nantinya setelah ditelusuri ditemukan ada praktik jual beli dari oknum Dinperindag maka akan diberlakukan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Adapun total pedagang yang menempati Pasar Wiradesa mencapai sekira 1.900 pedagang."
"Ini pedagang makanan mulai menempati di Blok F, Blok C (pedagang basahan seperti ikan dan daging) sudah operasional."
"Sementara Blok D dan Blok E (pedagang semi kering), serta Blok B masih belum begitu ramai, sudah kami evaluasi."
"Sementara Blok A merupakan zona kering yang berada di lantai 2," terangnya.
Sutanto Widodo menegaskan kepada para pedagang, agar jangan percaya kepada orang-orang yang tidak jelas juntrungannya dan itu juga bukan atas perintah dinas pasar.
"Hal tersebut sedang didalami dan melakukan penyikapan itu."
"Prinsipnya jualan di pasar itu gratis dan hanya bayar retribusi pelayanan pasar," tambahnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.