UMK Pasuruan
Apindo Pasuruan Minta UMK Jangan Naik Berlebihan, Khawatir Banyak Perusahaan Angkat Kaki
Dengan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, Apindo sepakat kenaikan UMK hanya dikisaran 0,53 persen tidak sampai 1 persen.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Ketua HR Club Pasuruan Wahyu Budi Priyanto mengatakan, kenaikan UMK secara prinsip harus mengedepankan kepentingan bersama.
“Bagaimana menjaga stabilitas industri terutama yang padat karya bidang tertentu yang saat ini terdampak resesi global,” tutur dia.
Disampaikannya, pada dasarnya, industri padat karya tetap menjadi tumpuan utama untuk serapan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Seperti yang kita ketahui bahwa industri alas kaki dan tekstil sangat terdampak dari resesi yang terjadi,” tambah Wahyu, sapaan akrabnya.
Dia menyebut, order yang diterima mengalami penurunan 30 persen-50 % di tahun 2023 dan banyak sudah perusahaan yang terpaksa melakukan perampingan dan pengurangan.
Baca juga: Yenny Wahid Silaturahmi ke Ponpes Syarifuddin, Sampaikan Program Ganjar-Mahfud Untuk Pesantren
“Jumlah karyawan dikurangi, bahkan ada yang sampai tutup usahanya pindah ke daerah yang nilai UMKnya lebih rendah untuk mempertahankan ekseistensi bisnisnya,” urainya.
Mohammad Nur Kholis, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan mengatakan, pemerintah belum menentukan berapa kenaikan UMK di Pasuruan.
“Masih pembahasan,dan belum final, karena ada pilihan kenaikan 0,1 , 0,2, 0,3 persen. Ini sedang dibahas matang sebelum dikirim ke provinsi,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya masih punya waktu sampai tanggal 24 November mendatang untuk menyepakati bersama dengan perusahaan dan serikat buruh terkait kenaikan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.