Berita Viral

Tak Digaji 3 Bulan, Petugas Kebersihan Buang Sampah 20 Ton di Kantor Bupati, Aksinya Viral

Viral di media sosial aksi petugas kebersihan buang sampah 20 ton di kantor Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai bentuk protes tak digaji 3 bulan.

Editor: Luky Setiyawan
instagram/memomedsos_official
Viral di media sosial aksi petugas kebersihan buang sampah 20 ton di kantor Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai bentuk protes tak digaji 3 bulan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Video aksi petugas kebersihan di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku buang sampah 20 ton ke kantor bupati viral di media sosial.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes karena tak digaji selama tiga bulan berturut.

Aksi petugas kebersihan buang sampah 20 ton di kantor Kabupaten Seram Bagian Barat itu viral usai beredar rekaman video.

Video itu dibagikan oleh sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Instagram @memomedsos_official, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Kian Pedas, Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Tembus Rp 95 Ribu Per Kg

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan belasan petugas kebersihan yang melakukan aksi protes di depan kantor Bupati Seram Bagian Barat.

Saat itu para petugs kebersihan membawa puluhan ton sampah tersebut diangkut dengan empat truk menuju ke halaman kantor bupati.

Bahkan sampah tersebut dengan sengaja dihamburkan tepat di depan halaman kantor bupati.

Adapun satu truk sampah bisa mengangkut 3 hingga 5 ton sampah.

Hingga akhirnya terungkap aksi tersebut dilakukan para petugas kebersihan sebagai bentuk protes karena idak menerima upah selama berbulan-bulan.

M, salah satu petugas kebersihan mengaku, mereka terpaksa membuang sampah di depan kantor bupati lantaran upah mereka selama tiga bulan belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

"Iya, ini sebagai bentuk protes karena sudah tiga bulan kita tidak terima upah dari pemda," katanya kepada Kompas.com saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Ambon, Senin (20/11/2023) siang dilansir TribunSumsel.com dari Kompas.com.

Ia mengaku sebelumnya petugas kebersihan telah mengkomunikasikan masalah tersebut ke bupati dan juga dinas lingkungan hidup.

Namun pemerintah daerah tetap tidak memberikan hak mereka.

Selain upah tiga bulan yang belum dibayarkan, para petugas kebersihan juga melakukan aksi tersebut lantaran Pemda tak juga memberikan mereka BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kira kecewa sekali, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan juga kita tidak punya, sampai ada rekan kami mengalami kecelakaan tapi tidak mendapat apa-apa," ungkapnya.

"Jujur saja mereka hanya mau pakai tenaga kita tapi tak mau bayar hak-hak kita," tambahnya.

Ia menambahkan aksi membuang sampah di depan kantor bupati itu dilakukan agar para pejabat berwenang di kabupaten tersebut dapat membuka mata dan segera menyelesaikan masalah tersebut.

"Biar hati nurani mereka terbuka, biar masalah ini cepat diselesaikan," kata dia.

Tanggapan Pj Bupati

Pj Bupati Seram Bagian Barat Andy Chandra As’aduddin mengaku sangat menyayangkan aksi tersebut.

"Harusnya dari mereka mengutus perwakilan untuk bermusyawarah apa permasalahannya, karena minggu kemarin persoalan yang sama sudah dilaporkan Kadis ke saya," ungkap Chanda kepada Kompas.com.

Chandra mengaku telah mencari jalan keluar terkait masalah itu dengan memerintahkan kepala dinas Lingkungan Hidup untuk segera menyelesaikannya.

"Sudah saya kasih solusinya, sekarang tidak dieksekusi oleh birokrasi yang ada, enggak tahu apa yang disampaikan (kadis) kepada mereka," katanya.

Terkait tuntutan tiga bulan upah yang harus dibayar, Chanda mengatakan, telah menjelaskan secara langsung kepada para tenaga kebersihan yang melakukan aksi protes tersebut.

"Tadi kita bermusyawarah ternyata upah mereka yang tiga bulan, di sini saya katakan mereka adalah tenaga harian lepas sehingga upah mereka itu dibayar per hari bisa ditotal berapa hari kerja gitu bukan satu bulan utuh," ungkapnya.

Ia mengatakan karena para petugas kebersihan itu merupakan tenaga kerja harian lepas maka sistem pembayaran upah mereka dilakukan harian bukan bulanan.

"Kan pas Hari Natal, tahun baru kan mereka tidak kerja maka disebut dengan tenaga harian lepas," katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved