Berita Jember

Dana Insentif Guru Ngaji di Jember Cair untuk 12 Ribu Orang

Lebih 12 ribu orang guru ngaji dan modin mendapatkan insentif dari Pemkab Jember, dan sudah cair, sebesar Rp 1,5 juta per orang

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Bupati Jember Hendy Siswanto serahkan simbolis penyerahan dana insentif untuk guru ngaji 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember mencairkan dana insentif untuk ribuan guru ngaji muslim, non muslim dan modin, setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 disahkan.

Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember, Achmad Musaddaq mengatakan, data guru ngaji yang masuk sebenarnya mencapai 21.200 orang. Namun hanya 12.591 penerima manfaat lolos administrasi.

"Dari 21.200 guru ngaji, yang mengumpulkan persyaratan hanya 14.723 orang. Sedangkan ini yang cair, hanya 12.591," ujarnya, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, 14 ribu penerima manfaat yang telah mengumpulkan berkas tetapi tidak memperoleh dana insentif ini, karena administrasi mereka cacat prosedur.

"Ada yang meninggal, kemudian rekeningnya close (tertutup), lalu salah nomor rekening dan rekeningnya berbeda dengan penerima, sehingga bank tidak bisa melakukan (mencairkan) itu," kata Musaddaq.

Oleh karena itu, Musaddaq menambahkan, pada pencairan tahap satu ini, dana insentif ini hanya cair untuk 12.591 guru ngaji muslim, non muslim dan modin. 

Sementara bagi 6.488 guru ngaji yang belum mengumpulkan berkas. Katanya, Pemkab Jember masih memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengurusnya hingga 5 Desember 2023.

"Untuk 6.488 guru ngaji belum mengumpulkan berkas, kami tunggu maksimal hingga 5 Desember 2023 nanti. Itu untuk guru ngaji. Nah untuk 12 ribu sekian guru ngaji ini, insyaallah sudah cair insentifnya di rekening mereka masing-masing," urai Musaddaq.

Sebatas informasi, masing-masing penerima manfaat tersebut memperoleh dana insentif guru ngaji sebesar Rp1.500.000.

Baca juga: VIRAL Momen Penerjun Payung TNI di Blitar Gagal Mendarat, Sempat Tersangkut di Kabel PLN

 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved