Menikah di Kantor Polisi

Seorang Tahanan Rujuk dengan Istri, Langsungkan Pernikahan di Mapolres Probolinggo Kota

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pihaknya memfasilitasi pernikahan DN dan YL.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Danendra Kusuma
DN dan YL melangsungkan pernikahan di Masjid Amanullah Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Seorang tahanan Polres Probolinggo Kota, berinisal DN (31), rujuk dengan istrinya dan menikah di kantor polisi, Polres Probolinggo Kota, Rabu (29/11/2023).

Dia melangsungkan pernikahan dengan mantan istrinya, YL (28). DN dan YL pernah menjalin rumah tangga namun kandas.

Hubungan DN dan YL kembali bersemi hingga rujuk karena sebuah pertanyaan polos buah hatinya. Yakni, "Ayah, ga kepingin pacaran lagi sama mama kah?".

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pihaknya memfasilitasi pernikahan DN dan YL.

Pernikahan keduanya digelar di Masjid Amanullah Polres Probolinggo Kota.

Baca juga: Pj Bupati Bondowoso Hadiri Cipta Karya Boga Universitas Negeri Surabaya

Mereka dinikahkan oleh penghulu dari KUA Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Turut hadir perwakilan keluarga mempelai pasangan. Pernikahan tersebut berlangsung secara sederhana.

"Gelaran pernikahan ini merupakan bentuk perwujudan hak tahanan. Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk bisa melangsungkan pernikahan namun tetap menjalani proses hukum," katanya.

Menurutnya, ada permohonan dari pihak keluarga tersangka agar DN diizinkan melaksanakan pernikahan.

Baca juga: Pekerja Serabutan di Probolinggo Nyelonong Masuk Rumah Setubuhi Siswi SMK

"Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi," tambahnya.

DN bercerita, sebelum tersandung kasus narkotika, ia rutin menjemput anaknya pulang sekolah.

Di perjalanan pulang, anaknya tiba-tiba menyelutuk. Celutukan sang anak menyentuh hatinya.

"Anak saya menyampaikan kalau dulu ayah dan mama berpacaran, kenapa sekarang tidak. Dia ingin melihat orang tuanya bersama lagi seperti orang tua teman-temannya. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong saya untuk rujuk kembali bersama istri saya," ungkapnya.

Baca juga: Polres Lumajang Siapkan Skema Pengaturan Lalu Lintas Saat Libur Natal dan Tahun Baru

DN dan YL ini sudah pernah berumah tangga. DN dan YL dikaruniai dua orang anak.

Tetapi karena suatu hal mereka memutuskan bercerai. Setelah itu, YL menikah lagi dan memiliki 1 orang anak. Namun, lagi-lagi kembali bercerai.

Kini, DN dan YL kembali bersatu menjadi pasangan suami-istri. Meski berstatus tahanan, baginya bukan jadi penghalang mewujudkan niat baik ini.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved