Berita Viral

FAKTA Viral Guru di NTT 10 Tahun Ngajar Tak Digaji Hingga Tidur di Perpustakaan, Hoaks?

Berikut fakta terkait kisah viral guru NTT bernama Lukas Koko 10 tahun mengajar tak digaji hingga tidur di perpustakaan. Ternyata hoaks?

Editor: Luky Setiyawan
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Berikut fakta terkait kisah viral guru NTT bernama Lukas Koko 10 tahun mengajar tak digaji hingga tidur di perpustakaan. Ternyata hoaks? 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Berikut fakta terkait kisah viral guru NTT mengajar 10 tahun tak digaji hingga tidur di perpustakaan.

Belakangan, diketahui ternyata kisah yang dialami oleh guru bernama Lukas Koko tersebut hoaks.

Sebelumnya, kisah guru NTT bernama Lukas Koko viral usai dirinya disebut 10 tahun mengajar tak digaji.

Bahkan sang guru terpaksa tidur di perpustakaan sekolah,

Baca juga: Korupsi Dana KUR, Dua Mantan Pegawai BRI Jember ini Rugikan Negara Rp 875 Juta

Berikut narasi terkait Lukas Kolo yang diunggah salah satu akun Instagram:

Seorang guru Bahasa Indonesia di NTT bernama Pak Lukas Kolo (37) telah mengabdi selama 10 tahun sebagai guru di SMP Negeri Wini NTT.

Namun dia mengambdi tanpa pamrih, Dia tak menerima upah sebagai guru.

Untuk menghidupi keluarganya, Pak Lukas bekerja sampingan sebagai pekerja kebun dan beternak.

Bahkan, untuk menghemat biaya hidupnya sehari-hari, Pak Lukas tinggal di perpustakaan sekolah. Tinggal di lokasi tersebut bukanlah tanpa alasan

Rupanya, jarak tempat tinggal dengan sekolah tempatnya bekerja berjarak 25 km.

Cerita soal soal Lukas Kolo tak digaji selama 10 tahun sudah mendapatkan respons dari puluhan ribu warganet.

Banyak yang merasa terharu dengan perjuangan sang pahlawan tanpa tanda jasa itu.

Namun, di sisi lain ada juga yang merasa miris karena Lukas Kolo tidak digaji.

Belakangan terungkap narasi yang menyebut Lukas Kolo tidak pernah digaji selama 10 tahun mengajar ternyata hoaks alias berita bohong.

Lantas bagaimana faktanya?

Lukas Kolo dalam kesempatannya membantah dirinya tidak digaji selama 10 tahun mengajar.

Ia menyebut, ceritanya yang viral itu tersebar sebelum dirinya menjadi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya ada kesalahpaham dan kekeliruan di balik informasi yang menyebut dirinya tak pernah digaji.

"Judul berita (tak digaji) tersebut membuat saya sedikit terganggu. Pasalnya, bertolak belakang (dengan faktanya)," kata Lukas Kolo dikutip Tribunnews.com dari Pos-Kupang.com, Kamis (30/11/2023).

Lukas Kolo kemudian menceritakan awal mula dirinya mengajar di bangku SMP Negeri Wini pada tahun 2013 lalu.

Ketika itu, dirinya berstatus sebagai guru honorer.

Memang dirinya tidak mendapatkan gaji sebagaimana guru ASN.

Namun Lukas Kolo tetap dibayar oleh pihak sekolah lewat alokasi dana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dana komite sekolah.

"Jadi di situ bagi, sebagian persen (upah dibayarkan) dari komite sekolah, sebagian persen dari dana BOS," jelasnya.

Adapun besaran bayaran yang diterima Lukas Kolo awalnya hanya Rp350 ribu saja.

Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp600.000 pada tahun 2017.

Gaji yang diterima Lukas Kolo semakin naik saat dirinya berstatus sebagai guru Tenaga Tidak Tetap (PTT) setahun kemudian.

Dirinya mendapatkan uang sebesar Rp1.250.000 hingga 31 Desember 2022.

Besaran uang juga naik Rp1.500.000 setelah Lukas Kolo menjadi tenaga kontrak

Kini, guru Bahasa Indonesia ini telah berstatus sebagai PPPK setelah lulus ikuti tes.

Surat Keputusan Pengangkatan PPPK diterima Lukas Kolo pada 7 Agustus 2023.

Lukas Kolo juga membantah terpaksa tidur di perpustakaan sekolah.

Ia menegaskan, selama mengajar di SMP Wini dirinya tinggal di mes.

Mes tersebut disediakan pihak sekolah untuk memfasilitasi para guru.

Tidak hanya Lukas Kolo, ada guru lain yang juga menempatinya.

Mes tersebut berada di belakang gedung asrama putri.

"Hanya saja di depan asrama itu yang ditulis perpustakaan," ungkapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved