Berita Banyuwangi

Pria Banyuwangi Curi Cabai Tetangga saat Harga Meroket, Berakhir Ditangkap Warga

Tak tanggung-tanggung, jumlah cabai yang dicuri oleh Pn mencapai sekitar 13 kilogram (kg).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Polsek Siliragung
Mediasi antara korban dan pelaku pencurian cabai di Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Harga cabai yang tengah meroket membuat Pn (42) gelap mata. Warga Desa/Kecamatan Siliragung, Banyuwangi itu nekat mencuri cabai di kebun milik warga satu desanya.

Kapolsek Siliragung AKP Mujiono menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (7/12/2023) pagi. Pn memetiki satu demi satu cabai dari tanaman milik Marem (52), warga setempat.

Tak tanggung-tanggung, jumlah cabai yang dicuri oleh Pn mencapai sekitar 13 kilogram (kg). Dengan harga saat ini, nilai total cabai yang dicuri berkisar Rp 1 juta.

Baca juga: Hadiri Rakercab, Bupati Ipuk Ajak HIPMI Terus Suport Anak Muda Banyuwangi Membangun Usaha

Akan tetapi, aksi pencurian itu tak berjalan mulus. Pn dipergoki oleh warga saat sibuk memetiki cabai. Warga pun menangkapnya dan mempertemukannya dengan pemilik kebun.

"Pencurian tidak dilaporkan ke kami. Berakhir damai antara pelaku dan korban," kata Mujiono, Jumat (8/12/2023).

Kapolsek mengatakan, korban pencurian cabai telah sepakat untuk tak meneruskan kasus tersebut ke ranah hukum. Sebagai gantinya, pelaku diminta ganti rugi materiil.

"Bahwa atas kejadian itu, korban tidak menuntut secara hukum dan bersedia menerima ganti rugi," sambungnya.

Baca juga: Sandiaga Uno: Ganjar adalah Jokowi Versi 3.0 di 2024 Karena Miliki Kedekatan dengan Rakyat

Mediasi damai antara pelaku dan korban juga menghasilkan dua surat pernyataan. Surat pertama ditandantangani pelaku. Isinya berjanji tak kembali mencuri.

Sementara surat pernyataan yang ditandatangani korban berisi pernyataan tak bakal menuntut pelaku dan bersedia menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Kedua surat pernyataan ditandatangani di atas materai.

"Warga juga telah menerima hasil damai itu. Pelaku juga bersedia menerima sanksi sosial dari warga," sambung dia.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved