Berita Lumajang
Tanpa Stockpile Terpadu Penerimaan Pajak Pasir di Lumajang Tetap Mulus, BPRD Optimistis Raup Rp 21 M
Badan Penerimaan Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Lumajang menyebut penerimaan pajak dari sektor pasir tidak tersendat
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Kendati Stockpile Terpadu tengah dilakukan penutupan sementara pada November lalu, Badan Penerimaan Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Lumajang menyebut penerimaan pajak dari sektor pasir tidak tersendat.
Hingga 13 Desember ini, BPRD Lumajang mencatat penerimaan pajak dari sektor tambang pasir mencapai Rp 20 miliar lebih. Ritme penerimaan pajak menunjukkan peningkatan meski setelah ditutupnya Stockpile Terpadu.
"Sampai dengan kemarin pajak dari sektor tersebut (pasir) mencapai Rp 20,5 miliar. Kami yakin sampai tutup tahun bisa tembus Rp 21 miliar. Kalau pada saat Stockpile ditutup yakni pada 2 November, itu Rp 16,2 miliar," kata Kepala BPRD Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arif ketika dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Endhi mengkiaskan ada atau tidaknya Stockpile Terpadu yang berlokasi di Sumbersuko, Lumajang itu tidak terlalu berdampak pada segi penerimaan pajak dari sektor pasir. Kata dia, pemungutan pajak lewat 8 titik yang berada di dekat tambang pasir dirasa tetap efektif.
"Dari 8 titik itu, 2 titik pemungutan pajak dari SKAB beroperasi selama 24 jam," kata dia.
Sebelumnya, Stockpile Terpadu digadang-gadang dapat mencegah kebocoran pajak. Menanggapi hal tersebut, Endhi tak berkomentar secara gamblang. Ia menegaskan tugas pokok dan fungsi pihaknya dalam hal ini hanya pada penerimaan pajak pasir, bukan pada pengelolaan. Kata Endhi Stockpile Terpadu kewenangan pengelolaan ada pada Perumda Semeru.
"Kalau soal itu mungkin lebih ke tata kelola. Tapi yang jelas Stockpile Terpadu diadakan untuk mempermudah pengawasan. Dan kami hanya pada sektor penerimaan pajaknya saja," tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Antisipasi TPPO, Kanim Kelas I Jember Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Tempurejo Lumajang |
![]() |
---|
Bupati Lumajang: Banyak Warga Lulus PKH Kini Sukses Buka Usaha Mandiri |
![]() |
---|
Lumajang Gunakan Dana Cukai Rp 1,2 Miliar untuk Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Pernikahan Anak dan Putus Sekolah Masih Marak, Ini yang Dilakukan Pemkab Lumajang |
![]() |
---|
Misteri Pembakaran Nissan Juke di Lumajang Masih Gelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.