Berita Jember
Jember Peringkat Ke-4 Nasional Kategori Kepatuhan Penyelenggarakan Pelayanan Publik
Ombudsman RI menganugerahkan Pemerintah Kabupaten Jember predikat ke-4 Nasional, kategori Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menganugerahkan Pemerintah Kabupaten Jember predikat ke-4 Nasional, kategori Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Anugerah penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Jember Hendy Siswanto di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada Kamis (14/12/2023) sore.
Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Jember Agustin Eka Wahyuni mengatakan terdapat 268 kabupaten/kota, yang memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI.
"Kabupaten Jember menempati posisi ke-4 secara nasional dari total sebanyak 268 kabupaten yang mendapatkan penghargaan. Tentu saja, hal ini merupakan pencapaian yang baik," ujarnya, Jumat (15/12/2023).
Menurutnya, capaian ini merupakan prestasi yang luar biasa. Sebab pada 2020 pelayanan publik di Kabupaten Jember banyak dikeluhkan masyarakat, hingga menjadi sorotan serius Ombudsman RI.
"Ombusmen datang ke Jember lantaran adanya banyak keluhan. Khususnya, pelayanan Jember yang amburadul saat itu," kata Eka.
Hasil rekomendasi dari Ombudsman Tahun 2020 itu, kata Eka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mencoba mempelajari dan menjalankan petunjuk tersebut.
"Dan melaksanakan sesuai aturan dan ketentuan pelayanan yang ada. Selanjutnya, terus berinovasi untuk memberikan pelayanan publik terbaik," urainya.
Eka mengatakan, terdapat empat hal yang jadi perhatian Ombudsman RI dalam memberikan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggarakan pelayanan publik terhadap masing-masing daerah.
"Sebelumnya, Ombudsman RI telah melakukan pengecekan lapangan. Ada empat dimensi yang dinilai, input, proses, output dan pengaduan,” imbuhnya.
Baca juga: Empat Jembatan Ruas Situbondo-Banyuwangi akan Dibuka Dua Ruas Selama Nataru
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku gembira, karena Bumi Pandalungan kembali meraih prestasi di kancah nasional.
"Kami mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI. Alhamdulillah, kita mendapatkan peringkat 4 nasional,” tuturnya.
Hendy mengapresiasi seluruh kinerja pegawai Pemkab Jember. Karena telah melayani masyarakat dengan baik hingga mengantarkan Kota Tembakau meraih predikat dari Ombudsman RI.
“Tahun depan akan kami pertahankan dan kembangkan. Tujuannya memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat Jember,” paparnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Ombudsman RI
Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Kabupaten Jember
Bupati Jember Hendy Siswanto
TribunJatimTimur.com
Lima Warga Jember Diserang Kera Liar di Desa Klungkung, Termasuk Anak dan Lansia |
![]() |
---|
Tambak Udang Tak Punya Izin Tapi Panen 14 Kali, Buang Limbah ke Sungai dan Pasang Pipa Laut Ilegal |
![]() |
---|
Gandakan Kunci Saat Ajari Korban Mengemudi, Dua Pria Curi Mobil di Jember |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Jember Naik, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli |
![]() |
---|
Jalan Terjal dan Banyak Rumah Tak Teraliri Listrik, Warga Mulyorejo Jember Minta Pemerintah Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.