Berita Lumajang

Anak 15 Tahun Curi Motor, Hasilnya untuk Beli Ban Motor Satria FU

Selain kedua tersangka, seorang penadah motor berinisial MF (24) warga Tempeh, Lumajang juga turut tertangkap.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
Tersangka pencurian dengan penadah saat digelandang menuju ruang tahanan Polres Lumajang, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Anak 15 tahun di Lumajang, NA, bersama temannya IC (22) warga Kedungpakis, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Lumajang ditangkap polisi usai terekam kamera CCTV mencuri sepeda motor, Rabu (20/12/2023).

Hasil dari pencurian motor tersebut untuk membeli ban motor Satria FU.

Selain kedua tersangka, seorang penadah motor berinisial MF (24) warga Tempeh, Lumajang juga turut tertangkap.

"Usai mencuri kami jual sepeda motornya laku Rp 1 juta. Kemudian duitnya dibagi (dengan tersangka NA). Kalau saya sendiri uangnya buat beli ban motor Satria FU milik saya," ujar tersangka IC.

Kapolsek Tempeh Iptu Syamsul Arifin mengatakan kedua tersangka dilaporkan telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik warga Desa Jokarto, Tempeh, Lumajang pada 12 Desember 2023.

Baca juga: BPBD Kabupaten Probolinggo Latih Pelajar Tentang Mitigasi Bencana

Tersangka membawa kabur motor curian tersebut dengan cara mendorongnya dengan perantara sepeda motor Yamaha Vixion.

Kedua tersangka membagi tugas. Tersangka IC mendorong dari belakang sedangkan tersangka NA menaiki motor curian.

"Setelah berhasil mengambil barang tersebut, para pelaku melarikan diri melewati daerah Klumprit menuju Sumbersuko lalu ke selatan melalui wilayah Desa Besuk dan terus ke selatan menuju ke Desa Tempeh Lor," jelas Syamsul ketika dikonfirmasi.

Mendapati motornya di pekarangan rumah hilang, korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Disekap dan Dipaksa Jadi PSK di Situbondo

"Sebelum hilang, barang milik korban berada di halaman rumah belakang toko kelontong dalam kondisi tidak terkunci kontak dan tidak terkunci setir," ucap Kapolsek.

Menerima adanya laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Berbagai petunjuk rekaman CCTV dan fakta melalui olah tempat kejadian perkara, polisi akhirnya dapat mengamankan kedua tersangka di kediamannya.

Penyelidikan pun berkembang hingga akhirnya seorang penadah yang membeli motor curian tersangka turut ditangkap.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksoo/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved