Libur Natal Tahun Baru
Mulai Hari Ini, Kendaraan Logistik Dibatasi Menyeberang Ketapang-Gilimanuk
Kendaraan besar logistik yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk mulai dibatasi per hari ini, Jumat (22/12/2023)
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Kendaraan besar logistik yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk mulai dibatasi per hari ini, Jumat (22/12/2023).
Kendaraan yang dibatasi adalah truk besar dengan berat lebih dari 14 ton dan truk barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Pembatasan dikecualikan untuk kendaraan logistik yang memuat bahan kebutuhan pokok atau sembako dan bahan bakar minyak (BBM).
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar menjelaskan, pembatasan berlaku untuk empat tahap.
Pertama saat arus mudik Natal pada 22-24 Desember. Kedua saat arus balik Natal pada 26-27 Desember.
Ketiga saat arus mudik Tahun Baru pada 29-30 Desember. Dan terakhir saat arus balik Tahun Baru pada 1-2 Januari 2024.
"Pembatasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB," kata Randy, Jumat (22/12/2023).
Pembatasan itu, kata dia, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, Korlantas Polri dan KemenPUPR tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyebrangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Nataru.
"Di Pelabuhan Ketapang, pembatasan ini kami lakukan karena kendaraan-kendaraan yang dimaksud tidak tertolong prioritas untuk menyebrang," katanya.
Untuk menampung kendaraan besar yang terlanjur datang, polisi bersama ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang telah menyediakan beberapa area penampungan kendaraan.
Baca juga: Catat, 9 Januari 2024 Calon Jemaah Haji Sudah Bisa Melunasi Bipih
Lokasi penampungan berupa kantong parkir itu berada di lapangan daerah Bangsring, Terminal Sritanjung, dan area Pelabuhan Tanjungwangi.
"Untuk saat ini, kondisinya terkendali. Kendaraan-kendaraan logistik dan BBM yang sebelumnya berada di sana sudah terangkut semua," ujarnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
Identitas Tak Sesuai, KAI Daop 9 Jember Tolak 17 Penumpang KA di Masa Angkutan Nataru |
![]() |
---|
Libur Natal 2023, PT KAI Daop 9 Jember Berangkatkan Lebih dari 59 Ribu Orang |
![]() |
---|
Diprediksi Puncak Libur Tahun Baru Terjadi di Tanggal 28 Desember |
![]() |
---|
Selama Libur Nataru, BPBD Jember Imbauan Wisatawan Tidak Mandi di Pantai Selatan |
![]() |
---|
H-3 Natal, Wisatawan Mulai Banyak Menyeberang dari Jawa ke Bali Lewat Banyuwangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.