Berita Viral
Viral Kisah Eks Karyawan Pinjol Jadi Juragan Bantal, Sempat Digaji Rp 27 Juta Tapi Hidup Tak Tenang
Viral di media sosial kisah eks karyawan pinjol yang kini jadi juragan bantal. Dirinya mengaku sempat dapat gaji Rp 27 juta, namun hidup tak tenang.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial kisah eks karyawan pinjol yang kini jadi juragan bantal.
Mengaku dapat gaji hingga Rp 27 juta per bulan saat bekerja jadi karyawan, namun hidup tak tenang.
Kisah viral eks karyawan pinjol yang kini jadi juragan bantal itu dialami oleh Dhafi Adam.
Dhafi Adam turut membagikan kisahnya saat bekerja menjadi karyawan pinjol.
Baca juga: Pembangunan Pintu Air Pengendali Banjir Rob di Probolinggo Telah Rampung
Termasuk saat dirinya mendapatkan gaji fantastis yaitu Rp 27 juta per bulan.
Meski gajinya puluhan juta, Dhafi merasa hidup tidak tenang dan tak bahagia.
Ia pun memutuskan untuk resign dan memilih berjualan bantal.
Atas usahanya, ia kini sukses menjadi juragan bantal.
Bahkan, ia memiliki tiga pabrik.
Kisah Dhafi pun viral setelah dibagikan setelah tayangan YouTube JagaLilin.
Diketahui, saat kuliah Dhafi memilih jurusan desain grafis pada salah satu perguruan tinggi di Surabaya.
"Cari freelance-an untuk bayar kosan, makan, sama bayar SPP," ungkapnya, dilansir dari TribunJabar.id.
Setelah lulus, ia pun bekerja di salah satu perusahaan leasing dan fokus pada pinjaman online (pinjol).
Tugasnya mencari nasabah, dan satu nasabah akan mendapatkan komisi Rp 300 ribu.
Ia mengaku dalam sehari dirinya bisa mendapatkan tiga hingga lima orang nasabah.
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.