Terapis Bunuh dan Mutiliasi Pelanggan

Terapis Pijat di Kota Malang Bunuh dan Mutilasi Pelanggannya

Terapis tersebut adalah seorang laki-laki berinisial AR, warga Probolinggo. Sementara pelanggan yang menjadi korbannya adalah AP (34), warga Surabaya.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Kukuh Kurniawan
Kamar kos yang ditinggali terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial AR. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Seorang terapis pijat di Kota Malang, diduga membunuh dan memutalisasi pelanggannya sendiri.

Terapis tersebut adalah seorang laki-laki berinisial AR, warga Probolinggo. Sementara pelanggan yang menjadi korbannya adalah AP (34), warga Kota Surabaya.

Pembunuhan dan mutilasi itu, dilakukan terduga di rumah kos yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Pembunuhan dan mutilasi itu diduga dilakukan pertengahan Oktober 2023. Namun tersangka baru terungkap di awal Januari 2024 ini.

"AR (terduga pelaku) tinggal berdua bersama istrinya. Kos di tempat itu sejak 19 Maret 2019," ujar pemilik rumah kos yang ditempati terduga pelaku, Muhamad Irianto (61), Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Kuota Pupuk Bersubsidi di Situbondo Berkurang 60 Persen

AR membuka usaha terapi pijat kesehatan di tempat kosnya itu. AR menyewa dua kamar. Satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan satunya lagi untuk usaha terapi pijat.

"Pasiennya juga cukup banyak, ada anak-anak juga orang dewasa," tambahnya.

Dirinya menuturkan, kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi itu terungkap saat AR ditangkap polisi, Kamis (4/1/2024) sore.

Baca juga: Rem Blong, Truk vs Truk hingga Melintang di Rel Kereta Api

"Pada Kamis kemarin sore itu, saya dapat informasi bahwa AR ditangkap polisi. Lalu pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 01.30 WIB, AR datang kembali ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol.

"AR disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam. Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati AR," jelasnya.

Muhamad Irianto mengungkapkan, AR mengubur potongan tubuh korban di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango. Atau tepatnya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi rumah kos.

Baca juga: Banner Caleg Dipaku di Pohon Masih Marak, Bawaslu Lumajang: Usai Ditertibkan Dipasang Lagi

AR memutilasi jenazah korban menjadi beberapa bagian. Beberapa bagian tubuh, ada yang dipendam korban. Sementara bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.

"Tersangka ditangkap pada Kamis (4/1/2024) malam dan masih dalam pemeriksaan serta pengembangan. Untuk sementara, (tersangka) berjumlah satu orang," tandasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved