Berita Lumajang
Pj Bupati Lumajang Tawarkan Solusi Polemik Wisata Air Terjun Tumpak Sewu
Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni berharap polemik pengelolaan wisata Air Terjun Tumpak Sewu bisa menemui solusi.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni berharap polemik pengelolaan wisata Air Terjun Tumpak Sewu bisa menemui solusi.
Indah mengatakan beberapa upaya telah dilakukan Pemkab Lumajang dengan mengecek langsung pilar batas acuan utama Malang - Lumajang tepatnya di PABU 50 dan PABU 51.
Melihat dinamika yang terjadi, Indah mengusulkan agar pengelola memperbarui regulasi terkait pembayaran tiket masuk bagi para pengunjung wisata Tumpak Sewu.
Baca juga: Nasib Mujur Vania, Sosok Kasir Minimarket Viral Bisa Bahasa Jepang, Kini Dapat Hadiah Trip Gratis
"Setelah mengecek kesana beberapa waktu lalu, kami serukan agar BUMDes dan Pokdarwis, supaya pengunjung yang sudah membayar bisa langsung dipakaikan gelang sebagai tanda pembayaran. Dengan begitu, pengunjung yang sudah memakai gelang tidak akan ditarik lagi," ujar Indah ketika dikonfirmasi, Kamis (11/1/2023).
Secara kesejarahan, Indah menangkap informasi bahwa konflik ini bermula dari pengelolaan wisata antara warga Sidorenggo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang dan masyarakat Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang terkait penarikan tiket masuk wisata Tumpak Sewu.
Baca juga: Bawaslu Datangi Rumah Mantan Bupati Pasuruan Terkait Indikasi Kampanye Terselubung Libatkan ASN
Permasalahan tersebut muncul setelah adanya keluhan dari wisatawan dan pemandu wisata terkait dua kali penarikan tiket di kawasan Tumpak Sewu.
Pertama, penarikan dilakukan di pintu masuk Sidomulyo, Lumajang, dengan tarif Rp10.000 untuk wisatawan domestik dan Rp20.000 untuk wisatawan asing.
Kedua, setelah turun ke aliran sungai, terjadi penarikan tiket lagi oleh petugas yang bukan dari Bumdes Desa Sidomulyo.
Baca juga: Motif Pria Aniaya Istri Hingga Tewas di Jember Karena Cemburu
Indah menambahkan pihaknya sudah membicarakan polemik ini dengan berdiskusi bersama Pemkab Malang di Kantor Bakorwil III Malang.
Kabarnya, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling memungut tiket di wilayah yang bukan menjadi kewenangan wilayahnya.
Pengelolaan wisata Tumpak Sewu akan dilakukan masing-masing oleh pemangku wilayah dengan pintu masuk yang sesuai dengan batas wilayahnya.
“Semoga kesepakatan ini dapat memberikan solusi yang baik dan memastikan pengalaman wisata yang nyaman bagi pengunjung Tumpak Sewu,” tutup Indah.
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Truk Muat 10 Ton Beras Terperosok ke Sungai Bondoyudo Lumajang, 15 Menit Sopir Terjebak di Air |
![]() |
---|
Jembatan Jagalan Lumajang Dibuka Dua Jalur, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Mobil Pikap di Lumajang, Tersangka Gunakan Kunci Palsu |
![]() |
---|
Tidak Hanya untuk Siswa, Lumajang Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Balita hingga Ibu Hamil |
![]() |
---|
Bupati Indah Apresiasi Pemerintah Pusat Serap 1.000 Ton Gula Petani Lumajang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.