Berita Viral

Viral Video Warga Beri Cap 'Tersangka Penusukan Pohon' di Baliho Caleg, Melanggar Aturan KPU?

Viral di media sosial video warga memberi cap 'tersangka penusukan pohon' di baliho caleg. Melanggar aturan KPU?

Editor: Luky Setiyawan
Tangkapan Layar TikTok
Viral di media sosial video warga memberi cap 'tersangka penusukan pohon' di baliho caleg. Melanggar aturan KPU? 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Beredar video viral warga beri cap di baliho caleg yang terpasang di pohon. Melanggar aturan KPU?

Adapun cap yang diberikan warga tersebut bertuliskan "tersangka penusukan pohon".

Video warga beri cap di baliho caleg yang terpasang di pohon itu viral usai diunggah oleh akun TikTok @taneyan_lanjhang,

Video itu juga turut dibagikan di sejumlah media sosial.

Baca juga: Viral Momen Anak Kecil Bawa Sepeda Listrik Bonceng 3 Tertabrak Sepeda Motor, Warganet Geram

"Hehe, jangan tempel baliho sembarangan para calon," tulis akun tersebut.

Dalam videonya, terlihat warga memberikan label itu dengan cat berwarna hijau yang disemprotkan di atas baliho.

Label tersebut tersemat di baliho caleg dari berbagai partai yang tertempel di batang pohon.

Baliho itu juga menampilkan para caleg dari DPR RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Dilihat dari berbagai baliho yang terpasang, lokasi video tersebut diambil di wilayah DKI Jakarta.

Tepatnya, di di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Hingga artikel ini ditulis, Jumat (12/1/2024), video tersebut telah dilihat sebanyak 2,2 juta kali.

Respon Warganet

Aksi para warga yang memberikan label baliho caleg di pohon tersebut menuai sejumlah komentar dari warganet.

"Cerdas sih idenya," tulis seorang warganet di kolom komentar.

"Sehat sehat kaka.. aku suka yang seperti ini," kata warganet lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved