Berita Situbondo

Bacok Pemulung,  Pemuda di Besuki Situbondo Nyonyor Dihakimi Warga

Seorang pemuda di Situbondo, nyonyor dihakimi warga, Rabu (17/01/2024) malam, Usai membacok seorang pemulung

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Harjo, korban pembacokan saat diberada di RS Besuki, Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Seorang pemuda di Situbondo, nyonyor dihakimi warga, Rabu (17/01/2024) malam.

Pemuda diketahui berinisial A, warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, membacok Harjo  (68) asal  Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng, di depan terminal bus Kecamatan  Besuki.

Usai membacok korban yang sedang mengais rejeki mencari barang bekas itu,  pemuda berusia 25 tahun ini langsung diamankan dan dihakimi massa.

Akibat sabetan senjata pelaku, korban Harjo mengalami luka bacok di bagian kepalanya. Korban yang terluka, oleh warga langsung dibawa ke RS Besuki untuk mendapatkan penanganan medis.

Semantara itu, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Besuki.

Sebelumnya, pemuda berinisial A ini sempat membuat keributan di perempatan depan Polsek Besuki, Situbondo.

Setelah itu, pemuda itu berjalan ke arah timur dan bertemu dengan korban yang sedang mencari barang bekas dan membacoknya tanpa alasan yang jelas.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung berusaha menangkap pelaku dan menolong korban.

Bahkan, warga yang kesal sempat memberikan hadian bogeman mentah kepada pelaku pembacokan itu.

Beruntung lokasi kejadian dekat Mapolsek, sehingga dengan cepat anggota langsung turun dan mengamankan  dan membawa pemuda itu ke Mapolsek Besuki.

Plt Kapolsek Besuki, Iptu Agus Nurmahmudi membenarkan peristiwa pembacokan itu

Baca juga: Rumah Warga Jember Disatroni Maling Tak Bercelana, Menggondol Ponsel Milik Pemilik Rumah


"Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban,"ujar Iptu Agus Nurmahmudi.

Pada saat proses introgasi atau dimintai keterangannya, katq Iptu Agus, pelaku tidak merespon pertanyaan anggota.

"Informasinya, pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa  (ODGJ)," katanya.

Untuk memastikan hal itu, polisi memanggil keluarga dan pihak pemerintah desa asal A.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved