Alih Fungsi Lahan Konservasi
Petani Keluhkan Alih Fungsi Lahan Hutan Konservasi Menjadi Pertanian Kentang di Kawasan TNBTS
Hutan Konservasi di wilayah Pasuruan yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mulai banyak beralih fungsi
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Hutan Konservasi di wilayah Pasuruan yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mulai banyak beralih fungsi.
Indikasinya, ada dugaan kuat terjadinya perambahan hutan secara ilegal. Hutan konservasi itu kini sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian kentang.
Informasi yang didapatkan, para petani yang diduga menjadi pelaku perambahan itu memanfaatkan hutan yang ada di wilayah TNBTS sebagai tempat menanam kentang.
Ada ratusan hektar lahan yang sudah alih fungsi jadi lahan pertanian. Petani lokal pun resah melihat alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian, karena ini tidak sesuai peruntukan.
Imam, warga Pusung Malang Puspo Pasuruan mengeluhkan sikap pelaku perambahan hutan yang tidak takut dan tetap santai menanam kentang di lahan hutan itu.
“Kami juga sempat menyampaikan informasi ini ke pihak TNBTS. Namun hingga saat ini para penggarap tetap saja leluasa menanam kentang,” katanya, Jumat (19/1/2024).
Dia mengatakan, perambahan itu masih berjalan sampai sekarang, dan itu liar. Dia mengeluhkan sikap TNBTS yang tidak pernah serius menangani laporannya ini.
“Tiap kali disampaikan selalu jawabannya akan kita sampaikan dan akan kita tindaklanjuti, tapi tidak pernah terealisasi sampai sekarang," sambung dia.
Menurut Imam, TNBTS terkesan memberi ruang kepada para perambah hutan untuk bisa menanam kentang di lahan tersebut.
“Sepemahaman kami, lokasi itu merupakan hutan konservasi yang tak boleh seenaknya melakukan perambahan atau alih fungsi disana,” tambahnya.
Ia menyebut, setiap kali diberikan laporan dan masukan, TNBTS seringkali menyampaikan jawaban bahwa mereka ini keterbatasan personel.
“Seharusnya itu bukan menjadi alasan. TNBTS harusnya memanggil mereka dan memintanya untuk menghentikan alih fungsi hutan menjadi tanam kentang,” paparnya.
Imam menyebut, petani disini semakin kecewa saat petani berusaha mengajukan kerjasama tapi selalu tidak mendapat izin dan jawaban yang diharapkan.
“Anehnya, ada ratusan hektar hutan konservasi yang alih fungsi menjadi lahan tanam kentang ini justru dibiarkan, tidak ada tindakan yang terukur,” sambungnya.
Baca juga: Tampil Ganas, Pasuruan United Tumbangkan Mitra Bola Utama di Laga Pembuka 16 Besar Liga 3
Terpisah, Kasi Pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Wilayah I Didit Sulastyo mengaku sudah menangani informasi dan masukan masyarakat ini.
Ia tidak menampik, memang ada sejumlah oknum yang sengaja mengalihfungsikan hutan sebagai lahan pertanian untuk menanam kentang di sana.
“Kami sudah ambil langkah itu. Kami sudah sosialisasikan ke para penggarap ilegal disana. Kami pasang banner larangan untuk alih fungsi lahan,” ujarnya.
Menurut Didit, pihaknya sudah memberikan tenggang waktu bagi para penggarap untuk segera menghentikan tindakan melawan hukum ini.
“Dan itu sudah kami sosialisasikan. Kami juga sudah koordinasi dengan Forkopimcam, Kapolsek, dan Danramil. Kami sudah berikan imbauan,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih mengambil langkah persuasif. Jika sampai tenggang waktu mereka tidak meninggalkan kawasan itu, maka akan ada proses hukum.
“Ya kami mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Mereka memang salah memanfaatkan hutan konservasi untuk tanam kentang, tapi mereka itu modal,” urainya.
Artinya, kata dia, dalam sosialisasi kemarin, TNBTS memberikan tenggang waktu satu kali panen. Mereka harus meninggalkan kawasan itu, karena itu ilegal.
“Kawasan konservasi tidak boleh dialifungsikan dengan alasan apapun, apalagi diizinkan untuk perubahab lahan. Itu yang harus dipahami semua pihak,” ungkapnya.
Sekali lagi, Didit menegaskan, jika sampai tenggang waktu himbauan itu diabaikan, maka TNBTS akan mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.