Berita Pasuruan
Satpol PP Perketat Pengawasan di Kawasan Ruko Gempol 9 Pasuruan
Di ruko yang memiliki 160 unit ruko terdapat banyak warung dan kafe, yang ditengarai banyak peredaran minuman keras.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan memperketat pengawasan terhadap aktivitas warung dan kafe di kawasan ruko Gempol 9, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Ruko Gempol 9 terletak di Dusun Mojorejo, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, tepatnya sebelah barat ruas jalan nasional jurusan Malang–Surabaya.
Di ruko yang memiliki 160 unit ruko terdapat banyak warung dan kafe, yang ditengarai banyak peredaran minuman keras.
Penertiban dilakukan setiap malam, menyusul permohonan resmi Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong untuk menindaklanjuti edaran jam operasional yang telah dipasang beberapa waktu lalu.
Baca juga: Anaknya Kecanduan Handphone, Seorang Ibu di Bondowoso Panggil Damkar
Satpol PP membunyikan sirene setiap pukul 00.00 WIB untuk mengingatkan para pemilik usaha agar segera bersiap menutup tempatnya.
Sesuai kesepakatan, seluruh kafe dan warkop di kawasan tersebut wajib tutup pukul 01.00 WIB.
“Setiap malam kami ingatkan pemilik warung dan kafe ketika mendekati batas waktu operasional. Jam 24.00 sudah persiapan tutup, dan pukul 01.00 harus benar-benar berhenti beroperasi,” jelas Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Taman Lalu Lintas Banyuwangi, Edukasi Keselamatan Berkendara untuk Anak Sejak Dini
Tidak hanya soal jam operasional, Satpol PP juga fokus pada pengawasan peredaran minuman keras (miras) yang diduga beredar bebas di kawasan tersebut. Patroli dilakukan bersama unsur Muspika Gempol, dengan penjagaan di pintu masuk ruko.
“Kalau ditemukan miras, langsung kita sita,” tegas Ridho.
Ia memastikan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif di wilayah Gempol.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Ruko Gempol 9
Satpol PP Pasuruan
minuman keras
Jam Malam Ruko Gempol 9
Kabupaten Pasuruan
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
Ruko Gempol 9 Pasuruan
Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025, Pemkab Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak Teladan |
![]() |
---|
Pekan Raya Pasuruan 2025, UMKM, Budaya, dan Musik Meriahkan Hari Jadi Kabupaten |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Edukasi Hukum dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Lindungi 28 Ribu Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Konservasi Air 2025 di Pasuruan, Sinergi Multipihak Jaga Ketahanan Air Brantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.