Berita Jember

Cerita Mantan Anggota DPRD Jember yang Kini Jadi Kades: Sama-sama Enaknya

Seorang mantan anggota DPRD Jember putar haluan menjadi kepala desa di Semboro, Jember, menurutnya sama-sama enak

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Wasiso, mantan Anggota DPRD Jember yang kini jadi Kepala Desa Sidomulyo Semboro 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Wasiso, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember periode 2014-2019 dari  Partai Demokrat, memilih berhenti berkarier di partai politik.

Pria kelahiran 1968 kini memilih jalur politik lain, namun tidak melalui Parpol. Dia kini beralih menjadi Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Semboro Jember, melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 silam.

Sebagai orang yang pernah menjabat sebagai anggota legislatif dan kini menduduki jabatan eksekutif, Wasiso mengaku keduanya sama-sama memiliki kenikmatan.

"Ya sama-sama enaknya, wong posisi pada dua jabatan ini muaranya bekerja untuk rakyat semua, " ujarnya, Jumat (26/1/2024).

Menurutnya, bedanya kepala desa itu memiliki Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA). Sementara anggota legislatif tidak sampai di ranah itu.

"Cuma kontrolnya anggota dewan itu laku di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kalau Kades, kewenangannya hanya pada tingkat desa yang dipimpinnya saja," lanjutnya.

Sementarara untuk ukuran gaji, dia mengaku lebih besar anggota legislatif ketimbang kepala desa.  Namun hal tersebut tergantung bagaimana orang itu mengatur keuangannya.

"Tergantung bagainaman kita mengaturnya, justru kami di desa lebih banyak pengeluaran, ketimbang waktu jadi anggota dewan. Meskipun dana desa dari pusat itu besar, tetapi sudah dikunci semua, sekian persen untuk ini, untuk itu," kata Wasiso.

Namun saat terpilih menjadi Kades, dia mengaku tidak dibawa olah partai politik manapun. Sehingga tidak diminta iuran Parpol seperti saat menjadi anggota DPRD Jember dulu.

"Karena anggota dewan kan ikut gerbong, jadi iuran parpol juga ada. Waktu di era saya dulu, iurannya disepakati sebesar Rp.1.500.000 setiap bulan kepada Parpol," papar Wasiso.

Wasiso menjadi Kades, kewenangannya jauh lebih leluasa, dan tidak terkekang dengan kepentingan Parpol.

Baca juga: Teriakan Lansia di Jember Pecah Saksikan Petugas KPPS Baru Dilantik Lompat ke Dalam Sumur

"Kalau dewan tidak loyal terhadap partai, itu sudah ancaman (PAW). Tetapi kalau kepala desa kan tidak, semua dikembalikan ke masyarakat, selama warga menghendaki, ya bisa tetap nyalon lagi," katanya.

Sebetulnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Wasiso mengaku telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjadi calon anggota legislatif (Caleg) untuk kedua kalinya.

"Bahkan dapat nomor urut 01, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Jember saat sudah Daftar Calon Sementara (DCS). Tetapi saat mau masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) , saya mengundurkan diri," katanya.

Mengingat, katanya, pihak keluarga tidak mendukung pencalonnya di percaturan poltik Pemilu 2019. Sehingga, dia mengaku dengan terpaksa mengundurkan diri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved