Berita Viral
Viral Kisah Pilu Ayah di Langkat, Anak Jadi Korban Pencabulan, Lapor Polisi Namun Tak Ditanggapi
Baru-baru ini viral di media sosial kisah pilu ayah di Langkat. Anak jadi korban pencabulan, namun tak ada tanggapan dari polisi saat hendak diproses.
Editor:
Luky Setiyawan
Instagram @rekam.medan
Baru-baru ini viral di media sosial kisah pilu ayah di Langkat. Anak jadi korban pencabulan, namun tak ada tanggapan dari polisi saat hendak diproses.
Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Diah Astuti Miftafiatun menyatakan bahwa Budi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp10 juta rupiah," ujar hakim.
"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan 1 bulan," sambungnya.
Hakim juga memerintahkan kepada terdakwa untuk membayarkan biaya perkara senilai Rp10 ribu.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tebo sendiri menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Berita Viral
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.