Berita Viral

Viral Kisah Pilu Ayah di Langkat, Anak Jadi Korban Pencabulan, Lapor Polisi Namun Tak Ditanggapi

Baru-baru ini viral di media sosial kisah pilu ayah di Langkat. Anak jadi korban pencabulan, namun tak ada tanggapan dari polisi saat hendak diproses.

Editor: Luky Setiyawan
Instagram @rekam.medan
Baru-baru ini viral di media sosial kisah pilu ayah di Langkat. Anak jadi korban pencabulan, namun tak ada tanggapan dari polisi saat hendak diproses. 

Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Diah Astuti Miftafiatun menyatakan bahwa Budi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp10 juta rupiah," ujar hakim.

"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan 1 bulan," sambungnya.

Hakim juga memerintahkan kepada terdakwa untuk membayarkan biaya perkara senilai Rp10 ribu.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tebo sendiri menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved